PALANGKA RAYA-Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, mengungkapkan bahwa narkotika tersebut dibawa dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Selatan dan harus melintasi wilayah Lamandau.
Untuk mengelabui petugas, sabu dan ekstasi disusun rapi di bagasi mobil dan dikamuflase menggunakan barang-barang rumah tangga seperti kompor, panci, dan perabot lainnya, seolah-olah pelaku sedang pindahan.
“Narkoba disamarkan dengan barang rumah tangga agar terlihat seperti orang pindahan,” jelasnya.
Menurutnya, pengungkapan 15 ribu butir ekstasi ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pengungkapan ekstasi di Kalimantan Tengah.
“Kalau sabu sudah beberapa kali dalam jumlah besar. Tapi untuk ekstasi, ini yang terbesar,” tegas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan pendatang asal Jawa yang bekerja serabutan dan tergiur upah Rp10 juta per paket, dengan total sekitar 36 paket.
Sekali pengiriman, mereka dijanjikan sekitar Rp360 juta. Uang Rp4 juta yang disita merupakan biaya operasional perjalanan.
“Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman mati. Kami bersama kejaksaan dan pengadilan berkomitmen kuat memberantas narkoba,” pungkasnya.
Dalam rilis di Mapolda Kalteng, Rabu (18/2/2026), Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama Kepolisian Resor Lamandau menyita 35,183 kilogram sabu dan 15.061 butir ekstasi dari dua kurir jaringan narkoba.
Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi intelijen pada 9 Februari 2026 tentang pengiriman narkoba yang melintas dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Selatan melalui wilayah Lamandau.
Sekitar pukul 02.30 WIB, Selasa dini hari (10/2/2026), petugas mencurigai sebuah Toyota Raize merah.
Saat hendak dihentikan, mobil justru tancap gas. Kejar-kejaran pun terjadi hingga ke kawasan hutan di jalur Trans Kalimantan.
Dalam kondisi terdesak, dua pelaku melompat keluar dari mobil dan kabur ke hutan, sementara kendaraan terus melaju hingga menabrak tebing. Petugas bersama warga melakukan penyisiran hampir 12 jam sebelum akhirnya kedua pelaku, berinisial ME dan H, berhasil ditangkap.(ovi/ram)
Editor : Ayu Oktaviana