Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Bandar Sabu Sekaligus Bos Sawit Desa Penyang Kotim Dibekuk, BNN Kalteng Sita 1,8 Kg Sabu dan 786 Ekstasi

Agus Pramono • Jumat, 27 Februari 2026 | 09:30 WIB

BNN Kalteng rilis tangkapan sabu di Kotim. HUMAS
BNN Kalteng rilis tangkapan sabu di Kotim. HUMAS

PALANGKA RAYA – Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Kalimantan Tengah kembali digagalkan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah.

Seorang pria berinisial MI (27), warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu dan ekstasi senilai miliaran rupiah.

Pria yang dikenal sebagai pengelola kebun sawit tersebut diamankan di kediamannya pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Penangkapan dilakukan tim pemberantasan BNN Kalteng bersama BNN Kotim, setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kepala BNNP Kalteng Mada Roostanto, mengatakan tersangka sebenarnya sudah lama masuk daftar target operasi sejak 2025.

“Setelah memperoleh informasi yang cukup dan akurat, tim melakukan penangkapan di kediamannya. Penggeledahan awal belum menemukan barang bukti,” ujarnya.

Namun, dalam pemeriksaan intensif, tersangka akhirnya menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika yang disembunyikan di halaman belakang rumahnya, tepatnya di semak-semak dekat tempat pembuangan sampah.

Petugas menemukan satu bungkus plastik hijau bertuliskan “Blue Magic” berisi kristal putih diduga sabu seberat 1.021,75 gram, serta delapan plastik klip berisi sabu tambahan dengan berat 809,14 gram.

Baca Juga: Pengedar Sabu Lintas Kalteng - Kalsel Diciduk di Parkiran Indomaret Tamiang Layang, Polisi Temukan 74,32 Gram Sabu

Selain itu, aparat juga mengamankan 10 plastik klip berisi pil ekstasi berlogo LV warna hijau dan merah muda sebanyak 786 butir dengan berat total 305,76 gram.

“Secara keseluruhan total sabu yang disita mencapai sekitar 1,83 kilogram,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti lain turut diamankan, di antaranya telepon genggam, tas ransel, timbangan digital, plastik klip, sendok plastik, hingga kemasan narkotika bertuliskan “Blue Magic”.

BNNP Kalteng memastikan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memutus jalur distribusi narkotika lintas provinsi yang masuk ke wilayah Bumi Tambun Bungai.(ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#peredaran narkotika #bnn #kalimantan tengah #BNN Kotim #Bumi Tambun Bungai #sabu #narkotika #bnn kalteng #pil ekstasi #Desa Penyang