3,5 Kilogram Sabu Dibongkar Polres Kotim dalam 8 Bulan

Miftahul Ilma • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:08 WIB
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memimpin rilis pengungkapan kasus sabu.(Miftah/kaltengpos.jawapos.com)
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memimpin rilis pengungkapan kasus sabu.(Miftah/kaltengpos.jawapos.com)

SAMPIT – Dalam kurun Januari hingga Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap peredaran sekitar 3,5 kilogram sabu.

Lebih mencolok, sekitar 1,5 kilogram di antaranya terungkap hanya dalam periode Juli hingga Agustus.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan peningkatan pengungkapan tersebut menjadi perhatian serius jajarannya untuk memutus rantai peredaran narkotika hingga tingkat bawah.

Baca Juga: Dua Pekan Menjabat, Kapolres Lamandau Gagalkan Peredaran Enam Kilogram Sabu

“Dari bulan Januari sampai bulan Agustus ini, Sat Narkoba Polres Kotawaringin Timur sudah berhasil mengamankan kurang lebih 3,5 kilogram jenis shabu,” katanya dalam jumpa pers, Kamis (20/8/2026). 

Ia menyebut pengungkapan tidak hanya dilakukan melalui Operasi Antik, tetapi juga melalui kegiatan rutin kepolisian dan informasi masyarakat.

“Sehingga memang kita lagi gencar-gencarnya dalam melaksanakan kegiatan pengungkapan daripada penyalahgunaan tindak pidana narkotika ini,” katanya. 

Salah satu pengungkapan terbaru terjadi pada 18 Agustus 2026. Polisi mengamankan R, warga Sampit, dengan barang bukti diduga sabu seberat 917,38 gram.

Polisi menyatakan masih melakukan pengembangan untuk memetakan jaringan yang memasok narkotika tersebut. (*)

Editor : Agus Pramono
narkoba polres kotim sabu Satresnarkoba