SAMPIT – Selama bulan suci Ramadan dan saat menuju Idulfitri 2026, Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan para pedagang dan pemilik gudang bahan pangan agar tidak melakukan praktik penimbunan maupun memainkan harga kebutuhan pokok.
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor, menegaskan bahwa tindakan menyimpan stok secara berlebihan hingga memicu lonjakan harga akan berdampak luas terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.
“Jangan sampai harga dipermainkan karena itu akan mengganggu perekonomian di Kotim. Kalau terbukti ada penimbunan atau permainan harga, penegak hukum dari kepolisian maupun kejaksaan tentu akan turun,” tegasnya, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, momentum Ramadan kerap diikuti peningkatan permintaan bahan pangan. Kondisi ini rawan dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan dengan cara tidak wajar. Karena itu, ia meminta seluruh pelaku usaha tetap menjaga etika perdagangan.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas teknis, harga beras di wilayah Kotim hingga kini masih relatif stabil.
Ketersediaannya pun dinilai aman, seiring dukungan program swasembada pangan yang berjalan di tingkat kabupaten.
Meski demikian, ia mengakui sejumlah komoditas mulai merangkak naik, terutama cabai dan beberapa jenis rempah.
Kenaikan tersebut dinilai masih dalam batas kewajaran karena dipengaruhi faktor cuaca ekstrem dan kondisi gelombang laut yang dapat menghambat distribusi dari luar daerah.
“Pasokan bawang merah dan bawang putih masih tergantung dari luar Sampit. Produksi lokal kita masih terbatas, meski di Desa Bapeang sudah mulai ada kontribusi dan bahkan bisa menyuplai hingga ke wilayah seperti Parenggean,” jelas politisi Partai Gerindra itu.
Untuk mengantisipasi gejolak harga, Komisi II akan berkoordinasi dengan dinas terkait melakukan pemantauan rutin di sejumlah pasar, terutama pasar besar di Sampit. Pengawasan tersebut diharapkan mampu memastikan mekanisme distribusi berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Akhyannoor berharap seluruh pihak, mulai dari pedagang, distributor hingga pemerintah daerah, dapat bersinergi menjaga stabilitas harga pangan sejak awal Ramadan hingga Idulfitri, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga. (mif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana