PESTA tahun baru 2026 sepertinya tidak akan meriah di semua daerah. Ada duka menyelimuti di mana banjir menelan ribuan korban jiwa di Sumut, Subar, dan Aceh.
Mabes Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12/2025).
Larangan tersebut disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Sumatra.
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan saat tutup tahun,” ujar Kapolri, Selasa (23/12/2025).
Kapolri menjelaskan, Polri juga tidak mengeluarkan rekomendasi penggunaan kembang api pada akhir tahun.
Ia mengimbau masyarakat memaknai pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti doa bersama bagi para korban bencana.
“Kita sama-sama merasakan suasana kebatinan yang sama dan mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatra,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat mengisi perayaan Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, salah satunya mendoakan masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
“Kami tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api pada akhir tahun karena situasi saat ini membuat kita semua merasakan suasana kebatinan yang sama, serta mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan Polri menurunkan 234.000 personel yang akan bertugas di pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Untuk pos terpadu, kata dia, akan melibatkan institusi lintas sektor, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan
Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna memastikan pelayanan dan pengamanan berjalan terintegrasi.
“Sehingga seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara sinergis dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan selama masa Nataru,” ujarnya.(jpc)
Editor : Ayu Oktaviana