Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Banjir dan Karhutla Tiap Tahun Terjadi, WALHI: Kalimantan Tengah di Ambang Bencana Ekologis

Agus Pramono • Jumat, 16 Januari 2026 | 12:00 WIB
Banjir di perkotaan.AGUS PRAMONO/KALTENGPOS.JAWAPOS.COM
Banjir di perkotaan.AGUS PRAMONO/KALTENGPOS.JAWAPOS.COM

PALANGKA RAYA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperingatkan bahwa provinsi ini berada dalam ancaman serius bencana ekologis, mulai dari banjir, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, hingga krisis air bersih. Ancaman tersebut dinilai semakin nyata seiring masifnya alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit serta lemahnya tata kelola dan penegakan hukum lingkungan.

Direktur Eksekutif WALHI Kalteng, Bayu Herinata, menegaskan bahwa bencana yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia seharusnya menjadi alarm keras bagi Bumi Tambun Bungai. Menurutnya, persoalan utama bukan semata faktor cuaca ekstrem, melainkan kerusakan ekosistem yang telah berlangsung lama.

“Kalimantan Tengah memiliki potensi sangat tinggi mengalami bencana ekologis seperti banjir, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, hingga krisis air. Penyebab utamanya adalah kerusakan daerah aliran sungai (DAS) akibat alih fungsi hutan secara masif dan tata kelola wilayah yang mengabaikan daya dukung lingkungan,” kata Bayu, Kamis (8/1/2026).

WALHI mencatat, sejumlah DAS utama di Kalteng telah masuk kategori kritis karena tutupan hutan yang tersisa semakin menipis, bahkan di bawah 30 persen. Salah satu contoh terparah adalah DAS Mentaya, disusul DAS besar lainnya seperti Barito, Kapuas, Kahayan, Katingan, Seruyan, dan Lamandau yang mulai menunjukkan kondisi serupa.

Rusaknya kawasan hulu sungai yang seharusnya menjadi daerah resapan air membuat daya tampung lingkungan menurun drastis. Akibatnya, saat hujan dengan intensitas tinggi, air tidak lagi tertahan oleh vegetasi hutan dan langsung meluap ke sungai-sungai besar hingga menggenangi permukiman warga.

WALHI menilai alih fungsi hutan alam dan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit memberikan kontribusi besar terhadap meningkatnya risiko banjir, longsor, kekeringan, hingga kebakaran hutan dan lahan.

Bayu menjelaskan, hutan alam memiliki struktur vegetasi berlapis yang mampu menyerap dan menyimpan air secara optimal. Sebaliknya, perkebunan sawit merupakan sistem monokultur yang tidak memiliki fungsi ekologis setara.

“Di Kalimantan Tengah, pembukaan sawit banyak dilakukan di kawasan hutan yang masih alami dan di ekosistem gambut. Budidaya sawit di gambut biasanya disertai pengeringan dan pembuatan kanal, yang mempercepat aliran air keluar saat musim hujan dan memperparah kekeringan di musim kemarau. Inilah yang memicu kebakaran dan kabut asap,” ujarnya.

Ekspansi sawit secara masif, lanjut Bayu, telah menimbulkan dampak berlapis. Tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memukul kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

WALHI mencatat dampak paling berbahaya antara lain hilangnya keanekaragaman hayati dan habitat satwa dilindungi, krisis air bersih akibat pencemaran sungai, serta konflik agraria struktural akibat perampasan tanah dan wilayah adat.

Masyarakat lokal kehilangan sumber penghidupan, mulai dari pangan, obat-obatan tradisional, hingga ruang sosial dan budaya.

Menanggapi pernyataan Presiden RI yang menyebut sawit juga merupakan pohon, WALHI menilai pernyataan tersebut tidak boleh dipahami secara sederhana dan berpotensi menyesatkan publik.

"Benar sawit adalah tanaman, tetapi perkebunan sawit bukanlah hutan. Jika disalahpahami, pernyataan ini bisa melegitimasi perusakan hutan alam dengan dalih penanaman sawit. Fungsi ekologis hutan alam dan sawit sangat berbeda dan tidak setara,” tegas Bayu.

Secara ekologis, hutan alam memiliki keanekaragaman hayati tinggi, menyimpan karbon dalam jumlah besar, mengatur tata air, dan menjadi penyangga iklim serta ruang hidup masyarakat adat.

Sementara itu, perkebunan sawit adalah komoditas industri dengan biodiversitas rendah, bergantung pada pupuk dan pestisida kimia, serta tidak efektif dalam mitigasi perubahan iklim.

Kalimantan Tengah tercatat sebagai salah satu provinsi dengan luasan perkebunan sawit terbesar di Indonesia.

Berdasarkan data Dinas Perkebunan Kalteng, total perizinan sawit mencapai sekitar 3,3 juta hektare, dengan luasan eksisting sekitar 2,2 juta hektare.

Beberapa kabupaten seperti Kotawaringin Timur bahkan disebut sebagai wilayah dengan tutupan sawit terluas di Indonesia, disusul Kotawaringin Barat, Seruyan, Katingan, dan Barito Timur.

Kondisi ini, menurut WALHI, menunjukkan ketimpangan penguasaan ruang, di mana wilayah kelola rakyat semakin terdesak oleh konsesi besar berbasis industri.

Meski Kalimantan Tengah memiliki kawasan hutan terluas secara administratif di Indonesia, WALHI menilai kondisi riil di lapangan sangat memprihatinkan. Dari lebih dari 12 juta hektare kawasan hutan, tutupan hutan alam yang tersisa diperkirakan kurang dari 50 persen akibat deforestasi, degradasi gambut, dan kebakaran berulang.

WALHI juga menyoroti lemahnya penegakan hukum lingkungan. Banyak dugaan pelanggaran perusahaan sawit, mulai dari pembukaan lahan tanpa izin, pencemaran lingkungan, hingga perusakan gambut, yang tidak ditindak tegas.

Sebaliknya, masyarakat yang mempertahankan ruang hidup justru kerap menghadapi konflik, intimidasi, bahkan kriminalisasi.

Jika ekspansi sawit terus berlanjut tanpa pengendalian ketat, WALHI memperkirakan Kalimantan Tengah akan menghadapi ancaman serius dalam 10–20 tahun ke depan, seperti banjir kronis, krisis air bersih, keruntuhan ekosistem, meningkatnya konflik agraria, serta kerentanan tinggi terhadap dampak perubahan iklim.

Oleh sebab itu, WALHI mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk menghentikan ekspansi sawit dan industri ekstraktif di kawasan hutan dan gambut, mengevaluasi serta mencabut izin bermasalah, memulihkan ekosistem hutan, gambut, dan DAS secara serius, serta mengakui dan melindungi wilayah adat dan ruang kelola rakyat.

“Penyelamatan lingkungan di Kalimantan Tengah bukan pilihan, tetapi keharusan demi keadilan ekologis dan masa depan generasi mendatang,” pungkas Bayu. (ovi/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#gambut #cuaca ekstrem #Ekosistem Hutan #bencana ekologis #banjir #kebakaran hutan dan lahan #kalimantan tengah #Bumi Tambun Bungai #kerusakan lingkungan #kerusakan ekosistem #pembukaan lahan #WALHI KALTENG #musim kemarau #wilayah adat #Degradasi alam #perkebunan sawit #masyarakat adat #keanekaragaman hayati