PALANGKA RAYA-Korps Adhyaksa di Bumi Tambun Bungai kembali melakukan penyegaran struktural guna memantapkan roda organisasi.
Bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, telah sukses dilaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon III, Rabu (17/6/2026).
Agenda sakral ini dihadiri secara terbatas oleh jajaran pejabat utama (PJU) Kejati Kalteng, mulai dari para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subbagian (Kasubag), hingga jajaran Tim Pemeriksa internal.
Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Tengah, Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., yang bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus mengambil sumpah jabatan para pejabat yang mendapat amanah baru.
Salah satu fokus utama dalam mutasi eselon III kali ini adalah pelantikan Abu Nawas, S.H., M.H. Dirinya kini resmi memegang tongkat komando dan mengemban tugas baru sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, Wakajati Kalteng Dr. Arip Zahrulyani menegaskan bahwa proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini bukan sekadar agenda seremonial rutin belakangan ini. Langkah ini merupakan bagian penting dari skema besar pembinaan sumber daya manusia (SDM) di tubuh Kejaksaan Agung RI.
“Penyegaran organisasi ini dilakukan secara berkala guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pokok, fungsi, serta mempertajam taji Kejaksaan dalam penegakan hukum di Kalimantan Tengah,” ujar Dr. Arip Zahrulyani.
Di hadapan pejabat yang baru dilantik, Wakajati Kalteng juga menitipkan pesan mendalam mengenai beban tanggung jawab moral yang melekat pada pin jabatan baru. Pihaknya meminta seluruh jajaran eselon untuk merespons cepat dinamika hukum di masyarakat dengan mengedepankan keadilan nurani.
“Jabatan yang diamanahkan ini merupakan bentuk kepercayaan penuh dari pimpinan institusi. Harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme tinggi, integritas tanpa kompromi, serta dedikasi yang kuat dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat luas,” tegas Wakajati.
Melalui restrukturisasi ini, Kejati Kalteng optimis performa penanganan perkara, pengawasan intelijen, hingga fungsi preventif hukum di seluruh wilayah hukum Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan kian progresif, bersih, dan akuntabel.(*)
Editor : Ayu Oktaviana