Kajati Kalteng Melantik Empat Kajari, Berikut Nama-namanya

Agus Pramono • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:30 WIB
Kajati Kalteng Hendrizal Husin melantik empat Kajari di Aula Kejati Kalteng.(Penkum)
Kajati Kalteng Hendrizal Husin melantik empat Kajari di Aula Kejati Kalteng.(Penkum)

PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Hendrizal Husin melantik empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejati Kalteng. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan yang berlangsung di Aula Kejati Kalteng, Rabu (26/8/2026).

Empat pejabat yang dilantik yakni Denny Iswanto sebagai Kajari Seruyan, Adief Swandaru sebagai Kajari Pulang Pisau, Abdul Halim sebagai Kajari Barito Timur, dan Edwin Ignatius Beslar sebagai Kajari Kotawaringin Timur.

Baca Juga: Hendrizal Husin Jadi Kajati Kalteng, Punya Rekam Jejak Tangani Korupsi Besar

Dalam arahannya, Hendrizal meminta para Kajari yang baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami karakteristik wilayah hukum masing-masing. Koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya juga diminta terus diperkuat.

Kajati menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, disiplin, dan kebersamaan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, setiap jajaran Kejaksaan harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

“Jaga marwah institusi dan berikan kinerja terbaik demi kemajuan Kejaksaan serta penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” pesan Hendrizal.

Ia juga meminta pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memastikan pelaksanaan tugas di masing-masing kejaksaan negeri berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Gubernur Agustiar Sambut Kajati Kalteng Hendrizal Husin, Perkuat Sinergi Forkopimda 

Pada kesempatan tersebut, Hendrizal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama menjalankan tugas. 
Pergantian jabatan diharapkan menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan kinerja Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
hendrizal husin Kejati Kalteng pelayanan hukum penegakan hukum kejaksaan negeri