PALANGKA RAYA-Pengakuan mengejutkan dilontarkan oleh FD, salah satu tersangka yang ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng.
Tersangka yang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram itu menyebut pelanggannya tak hanya dari kalangan umum, atau para penambang emas tradisional yang ada di Kuala Kurun, Gunung Mas.
Tersangka yang sudah menjalani bisnis haram sejak September 2024 itu mengaku pelanggannya ada juga yang dari kalangan PNS Gunung Mas.
“Iya, ada juga dari PNS, sudah saya sampaikan ke penyidik,”ucapnya di sela-sela rilis, Rabu (27/8/2025).
Plt Kepala BNN Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid membenarkan, nama-nama PNS yang diduga menjadi pelanggan dari tersangka yang ditangkap, sudah diserahkan ke Bupati Gumas Jaya S Monong untuk ditindaklanjuti.
“Iya, nama-nama sudah kami serahkan,”ujarnya.
Bupati, lanjut Ruslan, menyambut baik akan temuan ini. Nantinya, Pemkab Gumas akan melakukan assesmen, cek urine terhadap PNS yang bermain-main dengan narkoba.
“Bupati sangat mendukung kami BNN Kalteng dalam pemberantasan narkoba. Ini sejalan dengan instruksi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran agar tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai,”ungkapnya.
Untuk diketahui, operasi senyap anggota BNN Kalteng di Gumas membuahkan hasil.
Barang haram sebanyak satu kilogram berhasil disita dari satu orang tersangka berinisial FD.
Sabu ditemukan di dalam jok motor.
Penangkapan juga dilakukan anggota BNN Kalteng terhadap kaki tangan dari FD berinisial LH dan AD. Dari tangan keduanya diamankan barang haram dan uang tunai, serta peralatan nyabu.
Selain sabu, pihaknya juga menyita 24 butir pil ekstasi di rumah yang ada di Jalan Ais Nasution, markas mereka untuk menyimpan dan menjual narkotika.(ram)
Editor : Ayu Oktaviana