Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Bang Jago, Bandar Besar Narkoba di Gunung Mas Kini Diburu BNN Kalteng

Ayu Oktaviana • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:08 WIB
Rilis tangkapan pengedar sabu di Gunung Mas oleh BNN Kalteng.ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS
Rilis tangkapan pengedar sabu di Gunung Mas oleh BNN Kalteng.ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS

 

PALANGKA RAYA-Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng bertekad memburu semua bandar atau pengedar narkoba baik itu sabu maupun ekstasi di Gunung Mas (Gumas).

Terbaru, operasi yang dilaksanakan pada 20-25 Agustus 2025 kemarin, tiga orang berhasil ditangkap. Mereka adalah FD, LH dan AD.

Barang bukti sabu seberat 1 kilogram dan 24 butir pil ekstasi berhasil disita di rumah FD. Dia mengaku mendapatkan barang dari Yetro alias Bang Jago.

Plt Kepala BNN Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid menegaskan, sampai saat ini anggota masih memburu Yetro alias Bang Jago.

Tim pemberantasan BNN Kalteng sudah mendatangi pondok di Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun milik Bang Jago yang sering dipakai untuk pesta sabu. Namun, yang berangkutan sudah kabur.

Lalu, pada Selasa (26/8/2025) tim berlanjut menggeledah rumah Bang Jago di Desa Tumbang Miwan, akan tetapi batang hitungnya tak terlihat.

 “Tak sampai di situ, kami juga mengececek rumah adik Bang Jago, tapi juga enggak berhasil,”ungkapnya.

“Pokoknya, kami akan terus mencari Bang Jago, pemasok 1 kilogram sabu kepada FD,”tegasnya.

Bang Jago, sebut Ruslan, sudah lama berkecimpung di dunia gelap narkoba. Pergerakannya dikenal licin dan banyak memiliki kaki tangan. Hal itulah yang membuatnya kesulitan melakukan penangkapan.

“Bagi masyarakat yang tahu, segera laporkan ke kami, atau ke kantor kepolisian terdekat,”ungkapnya.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Gumas Bongkar Fakta Mengejutkan: Ada PNS Jadi Pelanggan!

Untuk diketahui, pengakuan mengejutkan dilontarkan oleh FD. Tersangka yang ditangkap dengan itu menyebut pelanggannya tak hanya dari para penambang emas tradisional.

Tersangka yang sudah menjalani bisnis haram sejak September 2024 itu mengaku pelanggannya ada juga yang dari kalangan PNS Gunung Mas.(ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#penambang emas tradisional #pns #Bang Jago #narkoba #pesta sabu #bnn #Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid #Badan Narkotika Nasional (BNN) #sabu #pengedar narkoba #pil ekstasi #gunung mas