Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kapolda Kalteng Soroti Penjarahan Sawit: Kami Tidak Mundur Menghadapi Kejahatan Seperti Ini

Agus Pramono • Jumat, 2 Januari 2026 | 16:40 WIB
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Agustiar dan pihak Kejati.HUMAS
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Agustiar dan pihak Kejati.HUMAS

 

PALANGKA RAYA-Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menyoroti maraknya penjarahan hasil kebun sawit pascapenertiban kawasan hutan dan perkebunan sepanjang 2025.

Aksi tersebut tidak lagi bersifat pencurian individual, melainkan dilakukan secara massal dan terorganisir.

“Ini bukan lagi pencurian satu dua tandan. Ini penjarahan. Dilakukan ramai-ramai, menggunakan puluhan bahkan sampai ratusan kendaraan,” kata Iwan dalam rilis akhir tahun Polda Kalteng, Rabu (31/12/2025).

APAKAH KINERJA POLDA KALTENG SUDAH BAIK DALAM MENJAGA KAMTIBMAS DI KALTENG? ISI SURVEI DI: KLIK SURVEI DI SINI

Kapolda menegaskan, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan proporsional. Namun, apabila pelaku melawan atau membahayakan petugas dan masyarakat, tindakan tegas tidak dapat dihindari.

“Kami tidak mundur menghadapi kejahatan seperti ini. Negara harus hadir. Kalau tidak tegas, ini akan terus berulang dan merusak iklim usaha serta investasi,”tegasnya.

Fenomena tersebut, lanjut kapolda, muncul setelah pemerintah melakukan penertiban kawasan perkebunan yang bermasalah.

Dalam sejumlah kasus, masyarakat menganggap lahan yang ditertibkan sebagai milik bersama sehingga memicu aksi pemortalan, perlawanan massa, hingga pembakaran.

“Ketika kebun ditertibkan, muncul anggapan ini kembali jadi milik masyarakat. Akhirnya terjadi pemortalan, perlawanan, bahkan pembakaran,” ujarnya.

Menurut Kapolda, dampak dari penjarahan tersebut sangat serius karena langsung memukul produksi sawit, baik milik perusahaan, perorangan, maupun aset yang berada dalam pengawasan negara.

“Kalau ini dibiarkan, produksi turun, ekonomi terganggu. Kalimantan Tengah ini salah satu daerah besar penghasil sawit nasional,” tegasnya.


307 perkawa pencurian sawit

Sepanjang 2025, Polda Kalteng mencatat penanganan sekitar 307 perkara terkait kejahatan sawit, dengan 234 perkara berhasil diselesaikan dan sekitar 516 tersangka diamankan. Dalam beberapa kasus, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Terakhir ada kejadian pencurian di satu perusahaan, kami lakukan tindakan tegas terukur, termasuk penembakan peluru karet terhadap empat pelaku,” ungkap Iwan.

Polda Kalteng juga mengaitkan penanganan kejahatan sawit dengan upaya pemberantasan premanisme, yang dinilai dapat mengganggu rasa aman masyarakat dan dunia usaha.

“Saya harus menjamin masyarakat bisa beraktivitas, berusaha, dan berinvestasi tanpa gangguan premanisme,” pungkas Kapolda. (*rif/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#kebun sawit #polda kalteng #Penghasil Sawit #Irjen Pol Iwan Kurniawan #pembakaran #sawit #Kawasan Perkebunan #premanisme #investasi #Penertiban Kawasan Hutan #dunia usaha #pencurian #peluru karet #Pencurian Sawit