MUARA TEWEH – Juru Bicara Fraksi Demokrat di DPRD Barito Utara, Riza Faisal menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Perubahan RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 20182023 pada sidang paripurna, belum lama ini. Dikatakan Riza Faisal, bahwa RPJMD adalah penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha dan kualitas pelayanan publik.
“Menyimak dari penyampaian pidato pengantar bupati Barito Utara tentang perubahan RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023 bahwa capaian pembangunan meningkat pada periode tahun 2014-2019. Namun sejak pandemi Covid-19 melanda berbagai indikator melambat, bahkan menurun,” kata anggota DPRD Batara tersebut.
Lebih Lanjut disampaikannya, bahwa perubahan RPJMD Batara tahun 2018-2023, merupakan amanat dari undang-undang dan didasari peraturan presiden, peraturan pemerintah dan Permendagri Nomor 19 tahun 2019 tentang klasifi kasi, kodefi kasi dan nomenklatur perencanaan dan keuangan daerah. Pihaknya dari Fraksi Demokrat di DPRD Batara dapat menerima dan siap untuk dibahas bersama.
“Kami akan mempertanyakan serta memberikan saran dan masukan pada saat pembahasannya nanti. Semoga dalam pembahasan nantinya berjalan dengan lancar dan dapat mendapat kesepakatan untuk kemajuan pembangunan daerah. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan kepada kita semua,” tandasnya. (adl/ens