Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Respons Cepat KPCPEN Sikapi Peningkatan Kasus Covid-19

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menerima laporan bahwa beberapa wilayah kini memiliki bed occupancy rate (BOR) untuk rumah sakit khusus pasien Covid-19 sudah berada di atas 70 persen. Tercatat ada 87 kabupaten/kota dengan BOR di atas 70 persen.

Pemerintah pun bergerak cepat dalam merespons lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir. Langkah itu diwujudkan dengan memangkas jam operasional pusat keramaian dan pengetatan disiplin masyarakat dalam menerapkan 3M.

“Bapak presiden meminta untuk terus menjaga kedisiplinan masyarakat menerapkan 3M, dan ini merupakan penugasan di BNPB,” kata Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6).

Di beberapa daerah yang memiliki kasus sangat tinggi seperti Riau, Kepri, Bangkalan, maupun Kudus, presiden meminta untuk segera ditindaklanjuti dengan melibatkan TNI dan Polri.

Baca Juga :  Wali Kota Ikuti Raker Komwil V Apeksi

Peningkatan kasus juga memaksa pemerintah untuk mengurangi jam operasional mal dan pusat perbelanjaan. Untuk mal dan pusat perdagangan di zona merah, jam operasional diubah dari pukul  21.00 WIB menjadi 20.00 WIB.

“Jam operasional mal, pasar, dan pusat perdagangan kini maksimal jam 20.00. Pengunjung juga dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas,” ujar Airlangga.

Pemerintah pun mengurangi kapasitas makan di tempat (dine-in) dari 50 persen menjadi 25 persen. Pembatasan tersebut  berlaku untuk  rumah makan, kafe, bahkan pedagang kaki lima yang berada di zona merah Covid-19.

“Makanan sebaiknya dibawa pulang. Layanan pesan antar restoran dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat,” tambah pria yang juga menjabat Menko Perekonomian RI.

Baca Juga :  Venue Rampung, UCI MTB Siap Digelar

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menerima laporan bahwa beberapa wilayah kini memiliki bed occupancy rate (BOR) untuk rumah sakit khusus pasien Covid-19 sudah berada di atas 70 persen. Tercatat ada 87 kabupaten/kota dengan BOR di atas 70 persen.

Pemerintah pun bergerak cepat dalam merespons lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir. Langkah itu diwujudkan dengan memangkas jam operasional pusat keramaian dan pengetatan disiplin masyarakat dalam menerapkan 3M.

“Bapak presiden meminta untuk terus menjaga kedisiplinan masyarakat menerapkan 3M, dan ini merupakan penugasan di BNPB,” kata Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6).

Di beberapa daerah yang memiliki kasus sangat tinggi seperti Riau, Kepri, Bangkalan, maupun Kudus, presiden meminta untuk segera ditindaklanjuti dengan melibatkan TNI dan Polri.

Baca Juga :  Wali Kota Ikuti Raker Komwil V Apeksi

Peningkatan kasus juga memaksa pemerintah untuk mengurangi jam operasional mal dan pusat perbelanjaan. Untuk mal dan pusat perdagangan di zona merah, jam operasional diubah dari pukul  21.00 WIB menjadi 20.00 WIB.

“Jam operasional mal, pasar, dan pusat perdagangan kini maksimal jam 20.00. Pengunjung juga dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas,” ujar Airlangga.

Pemerintah pun mengurangi kapasitas makan di tempat (dine-in) dari 50 persen menjadi 25 persen. Pembatasan tersebut  berlaku untuk  rumah makan, kafe, bahkan pedagang kaki lima yang berada di zona merah Covid-19.

“Makanan sebaiknya dibawa pulang. Layanan pesan antar restoran dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat,” tambah pria yang juga menjabat Menko Perekonomian RI.

Baca Juga :  Venue Rampung, UCI MTB Siap Digelar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/