Senin, Juni 30, 2025
22.6 C
Palangkaraya

Gegera Rokok, 9 Koper Jemaah Haji Disita di Bandara Madinah!

KALTENG POS-Sebanyak 1.000 bungkus rokok berhasil diamankan oleh petugas bea cukai Bandara Pangeran Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi. Barang tersebut ditemukan dalam koper jemaah haji asal Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) JKG, Rabu (14/5) pukul 04.30 waktu setempat.

Temuan ini menjadi penyitaan terbesar sejak awal kedatangan jemaah haji Indonesia 2025 ke Tanah Suci. Menurut Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdillah, rokok tersebut tersebar di sembilan koper berbeda.

“Ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya paling banyak. Seluruh rokok langsung diamankan petugas bea cukai,” ujar Abdillah, Rabu (14/5).

Petugas Temukan 100 Slop Rokok di Koper Jemaah Haji
Proses penyitaan dilakukan setelah koper-koper jemaah melewati pemindaian X-ray. Hasilnya, petugas menemukan total 100 slop atau setara 1.000 bungkus rokok yang disembunyikan secara tersebar.

Baca Juga :  Tabrak Truk Tangki, 6 Orang Termasuk Sopir Tewas

Meski rokok disita, koper tetap dikembalikan ke hotel tempat jemaah menginap. Proses penyitaan dilakukan tanpa kehadiran pemilik koper. PPIH bertindak sebagai perwakilan untuk mengurus administrasi penyitaan di bandara.

Abdillah menegaskan bahwa aturan bea cukai Arab Saudi sangat ketat, terutama terhadap barang bawaan seperti rokok. Sesuai ketentuan, jemaah haji hanya boleh membawa maksimal dua slop atau 200 batang rokok.

“Melebihi batas itu dianggap pelanggaran. Tahun lalu, jemaah yang bawa lima slop dikenai denda SAR 200, atau sekitar Rp883 ribu,” jelasnya.

PPIH Ingatkan Jemaah Haji: Jangan Mau Jadi Kurir Titipan Rokok
PPIH mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak membawa rokok dalam jumlah besar, apalagi jika atas permintaan orang lain. Bahkan jemaah non-perokok pun diminta waspada terhadap titipan dari pihak lain.

Baca Juga :  Ini Pesan Kapolres Barsel kepada Para Bhayangkari

“Jangan mau dititipi rokok. Kalau jumlahnya berlebihan, yang kena tetap pemilik koper. Petugas tidak bisa membedakan mana milik pribadi dan mana titipan,” tegas Abdillah.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi jemaah berikutnya. Selain melanggar aturan, pelanggaran semacam ini bisa menyebabkan denda, keterlambatan pengambilan bagasi, hingga gangguan pada kelancaran ibadah haji. “Ini masalah serius. Dampaknya bisa dirasakan jemaah lain juga,” pungkasnya. ***

KALTENG POS-Sebanyak 1.000 bungkus rokok berhasil diamankan oleh petugas bea cukai Bandara Pangeran Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi. Barang tersebut ditemukan dalam koper jemaah haji asal Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) JKG, Rabu (14/5) pukul 04.30 waktu setempat.

Temuan ini menjadi penyitaan terbesar sejak awal kedatangan jemaah haji Indonesia 2025 ke Tanah Suci. Menurut Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdillah, rokok tersebut tersebar di sembilan koper berbeda.

“Ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya paling banyak. Seluruh rokok langsung diamankan petugas bea cukai,” ujar Abdillah, Rabu (14/5).

Petugas Temukan 100 Slop Rokok di Koper Jemaah Haji
Proses penyitaan dilakukan setelah koper-koper jemaah melewati pemindaian X-ray. Hasilnya, petugas menemukan total 100 slop atau setara 1.000 bungkus rokok yang disembunyikan secara tersebar.

Baca Juga :  Tabrak Truk Tangki, 6 Orang Termasuk Sopir Tewas

Meski rokok disita, koper tetap dikembalikan ke hotel tempat jemaah menginap. Proses penyitaan dilakukan tanpa kehadiran pemilik koper. PPIH bertindak sebagai perwakilan untuk mengurus administrasi penyitaan di bandara.

Abdillah menegaskan bahwa aturan bea cukai Arab Saudi sangat ketat, terutama terhadap barang bawaan seperti rokok. Sesuai ketentuan, jemaah haji hanya boleh membawa maksimal dua slop atau 200 batang rokok.

“Melebihi batas itu dianggap pelanggaran. Tahun lalu, jemaah yang bawa lima slop dikenai denda SAR 200, atau sekitar Rp883 ribu,” jelasnya.

PPIH Ingatkan Jemaah Haji: Jangan Mau Jadi Kurir Titipan Rokok
PPIH mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak membawa rokok dalam jumlah besar, apalagi jika atas permintaan orang lain. Bahkan jemaah non-perokok pun diminta waspada terhadap titipan dari pihak lain.

Baca Juga :  Ini Pesan Kapolres Barsel kepada Para Bhayangkari

“Jangan mau dititipi rokok. Kalau jumlahnya berlebihan, yang kena tetap pemilik koper. Petugas tidak bisa membedakan mana milik pribadi dan mana titipan,” tegas Abdillah.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi jemaah berikutnya. Selain melanggar aturan, pelanggaran semacam ini bisa menyebabkan denda, keterlambatan pengambilan bagasi, hingga gangguan pada kelancaran ibadah haji. “Ini masalah serius. Dampaknya bisa dirasakan jemaah lain juga,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/