PALANGKA RAYA-Polda Kalteng merilis kasus pemb*n*han terhadap Nurhaliza, j4s4d yang ada di Desa Garung, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau.
Pelaku bernama Alvaro Jordan sudah ditangkap oleh pihak kepolisiann di kafe di Yogyakarta.
Sehari setelah tiba di Palangka Raya, Polda Kalteng merilis kasus yang menggemparkan itu.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah bersama Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji membeberkan motif atas p3mbun*han itu.
Kepada awak media, sebelum terjadi tindakan pidana, pada 9 Mei 2025, pelaku dan korban terlibat cekcok di kamar kos yang ditempati mereka berdua.
Cekcok itu tidak usai dalam sehari, namun berlanjut pada 10 Mei 2025. Siang, pertengkaran semakin menjadi.Pelaku kalap, lalu membekap mulut dan hidung korban.
Diduga pertengkaran itu ditenggarai oleh pelaku yang selingkuh. “Motif hasil dari introgasi awal adalah asmara,”ujarnya Jumat (16/5/2025).(ram)