NANGA BULIK – Bupati Lamandau, diwakili oleh Sekretaris Daerah M Irwansyah, membuka kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan bagi Pelaku Usaha dan Koperasi Se-Kabupaten Lamandau, yang digelar di aula BPKPD Lamandau, belum lama tadi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah, Perdagangan Dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Lamandau.
Dalam sambutan Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Lamandau, M Irwansyah menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pelaku usaha dan badan usaha.
“Untuk itu kami akan terus mendukung dan terus bersinergi dalam mengoptimalkan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di berbagai lini di Kabupaten Lamandau,” kata Sekda Lamandau, M Irwansyah.
Dijelaskannya, jaminan sosial dan ketenagakerjaan bagi sektor informal seperti pelaku usaha mikro kecil (UMKM) dan koperasi merupakan upaya sinergi dan kolaborasi antar pemerintah daerah dengan BPJS Ketengakerjaa.
“Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undangan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), agar seluruh pekerja memiliki jaminan ketika mengalami risiko sosial karena faktor pekerjaan,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah, juga menyerahkan secara simbolis manfaat jaminan kematian dan beasiswa pendidikan anak dari TK sampai perguruan tinggi yang diberikan kepada ahli waris salah satu teknisi di Ikhsan Alumunium. Selain itu Diserahkan secara simbolis juga kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pedagang pentol keliling, bukti telah terlindungai program BPJS Ketenagakerjaan. (lan/ans)