KEJAKSAAN Agung (Kejagung) telah menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan K Lukminto. Penangkapan dilakukan di Solo, tadi malam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar belum menjelaskan secara detail tentang penangkapan Iwan Lukminto.
Kejagung belum menjelaskan perkara yang mendasari penangkapan tersebut. Namun, Kejagung memang tengah mengusut perkara dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex.
Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias PT Sritex.
“(Dugaan korupsi) pemberian kredit bank,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.(net/ram)