Kamis, Mei 22, 2025
25.8 C
Palangkaraya

Menaker Copot Pejabat yang Lakukan Pemerasan dan Gratifikasi Tenaga Kerja Asing

KOMISI Pemberantas Korupsi (KPK) telah melakaukan penggeledahan di Kantor Kemnaker RI, Selasa (20/5/2025).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, mengungkapkan bahwa pejabat yang diduga terlibat kasus pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) telah dicopot.

Hal itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pelayanan izin TKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang kini diusut KPK.

Yassierli pun menegaskan bahwa pihaknya bakal mendukung KPK dalam penanganan kasus tersebut.

“Mohon dicatat bahwa kita sebenarnya sudah mencopot orang-orang pejabat-pejabat yang diduga terkait dengan kasus ini. Dan proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK,” kata Yassierli kepada wartawan, Selasa (20/5).⁠

Dengan pencopotan itu, Yassierli juga memastikan pelayanan dari Kemnaker terkait izin TKA tidak terganggu.

Baca Juga :  Data Penduduk Indonesia Dilaporkan Bocor Lagi

“Dan karena memang pejabatnya sudah dicopot tentu ini tidak mempengaruhi layanan terhadap izin tenaga kerja asing (TKA). Dan malah kita berharap sebenarnya ini menjadi momentum untuk semakin lebih baiknya layanan yang diberikan oleh kementerian,” ucap dia.⁠

Akan tetapi, Yassierli tidak bisa membeberkan lebih lanjut berapa orang dan siapa saja pejabat yang telah dicopot tersebut.

Ia hanya mengungkapkan bahwa pencopotan dilakukan pada Februari dan Maret lalu.⁠ (*)

KOMISI Pemberantas Korupsi (KPK) telah melakaukan penggeledahan di Kantor Kemnaker RI, Selasa (20/5/2025).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, mengungkapkan bahwa pejabat yang diduga terlibat kasus pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) telah dicopot.

Hal itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pelayanan izin TKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang kini diusut KPK.

Yassierli pun menegaskan bahwa pihaknya bakal mendukung KPK dalam penanganan kasus tersebut.

“Mohon dicatat bahwa kita sebenarnya sudah mencopot orang-orang pejabat-pejabat yang diduga terkait dengan kasus ini. Dan proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK,” kata Yassierli kepada wartawan, Selasa (20/5).⁠

Dengan pencopotan itu, Yassierli juga memastikan pelayanan dari Kemnaker terkait izin TKA tidak terganggu.

Baca Juga :  Data Penduduk Indonesia Dilaporkan Bocor Lagi

“Dan karena memang pejabatnya sudah dicopot tentu ini tidak mempengaruhi layanan terhadap izin tenaga kerja asing (TKA). Dan malah kita berharap sebenarnya ini menjadi momentum untuk semakin lebih baiknya layanan yang diberikan oleh kementerian,” ucap dia.⁠

Akan tetapi, Yassierli tidak bisa membeberkan lebih lanjut berapa orang dan siapa saja pejabat yang telah dicopot tersebut.

Ia hanya mengungkapkan bahwa pencopotan dilakukan pada Februari dan Maret lalu.⁠ (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/