KUALA KAPUAS-Suasana di area pompa air Zona 30, Perkebunan Kelapa Sawit PT Global Agung Lestari Blok A10 Divisi 5 Lamunti Barat, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, mendadak heboh setelah ditemukan jenazah Adi Dawamul Khoeri (29), warga Desa Sari Makmur, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasatreskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi membenarkan penemuan jenazah Adi Dawamul Khoeri pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 11.00 WIB, di lokasi pompa air Zona 30, Perkebunan Kelapa Sawit PT Global Agung Lestari Blok A10 Divisi 5 Lamunti Barat, Desa Harapan Jaya.
“Korban bekerja sebagai operator pompa air Zona 30 Perkebunan Kelapa Sawit PT Global Agung Lestari Blok A10 Divisi 5,” ungkap AKP Rizki Atmaka Rahadi.
Kronologi kejadian bermula saat saksi Rahmadani hendak melakukan pergantian shift jaga operator pompa air Zona 30, Selasa pagi (20/5/2025), sekitar pukul 07.40 WIB.
Saat tiba di pondok, saksi tidak menemukan Adi Dawamul Khoeri yang seharusnya bertugas pada shift malam.
Saksi kemudian melihat mesin pompa masih menyala. Ia menghubungi asisten divisi untuk melaporkan bahwa mesin masih aktif dan operator tidak ada di tempat.
Saksi lalu diperintahkan untuk mematikan mesin dan mencari keberadaan korban. Tidak lama kemudian, saksi Umat dan Elson datang untuk turut melakukan pencarian.
Mereka menemukan jejak kaki di pinggir kolam. Elson kemudian mencoba memeriksa dasar kolam menggunakan sebatang kayu dan merasakan sesuatu yang tertahan. Setelah mencoba mengangkatnya, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam air.
“Elson kemudian menelepon Kepala Desa Sari Makmur dan memberitahukan bahwa korban ditemukan dalam keadaan meninggal tenggelam di kolam air. Selanjutnya dilakukan evakuasi,” jelas Rizki.
Kasatreskrim menjelaskan, korban mulai bekerja pada Senin, 19 Mei 2025, pukul 23.00 WIB hingga Selasa, 20 Mei 2025, pukul 07.00 WIB.
Korban bekerja sendirian dalam satu shift selama 8 jam. Saat ditemukan, korban dalam posisi telentang, tubuh kaku di dasar kolam dengan kedalaman satu meter dan dalam keadaan tanpa busana. Pakaian korban ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Menurut keterangan Elson, korban sebelumnya pernah mengalami pingsan seperti gejala epilepsi saat apel kesiapan kerja. Pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.
“Keluarga berharap kepada PT Global Agung Lestari agar hak-hak korban selama menjadi karyawan dapat dipenuhi, mengingat korban mengalami musibah saat jam kerja dan masih merupakan karyawan aktif,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sari Makmur, C3 Nanang Badri, menyatakan bahwa jenazah korban akan dimakamkan di Desa Sari Makmur setelah menjalani visum. (alh)