BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) dan para mitra melepasliarkan lima individu orangutan ke habitat alaminya, Rabu (21/5/2025).
Pelepasan dilakukan di wilayah Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Wilayah II Kasongan, TNBBBR.
Kelima orang utan tersebut, terdiri dari tiga betina dan dua jantan yang telah menjalani proses rehabilitasi panjang di Pusat Rehabilitasi Orang Utan Nyaru Menteng.
Setiap individu orangutan yang dilepasliarkan membawa kisah perjalanan yang unik.
Salah satunya adalah Jumbo, orangutan jantan berusia 12 tahun, yang diselamatkan dari Desa Hanau saat masih bayi berusia 6 bulan.
Setelah menjalani 11 tahun rehabilitasi, Jumbo kini dikenal sebagai individu yang mandiri dan mudah bergaul di pulau pra-pelepasliaran.
Ada pula Rongda, betina tangguh berusia 25 tahun hasil repatriasi dari Thailand, yang telah menempuh 19 tahun proses rehabilitasi dan kini siap untuk hidup di habitat alaminya.
Begitupun dengan beberapa orang utan lainnya, mereka juga memiliki perjalanan masing-masing.
Sementara itu, Hanau, betina berusia 18 tahun yang dulunya dipelihara secara ilegal, menunjukkan perilaku eksploratif dan kemampuan mencari pakan alami yang baik saat berada di pulau pra-pelepasliaran.
Mereka kini memulai perjalanan menuju kebebasan, membawa harapan baru bagi kelestarian hutan tropis Indonesia.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng Andi Muhammad Kadhafi menyampaikan, setiap pelepasliaran orang utan mencerminkan komitmen dalam memulihkan kembali keseimbangan alam.
“Ini bukan sekadar program konservasi rutin, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral, ekologis, dan konstitusional kita dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia,” ucapnya.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Persada Agussetia Sitepu menambahkan, sebagai pengelola kawasan konservasi, pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga keutuhan ekosistem hutan.
“Kami juga memastikan satwa liar seperti orangutan dapat hidup bebas di habitat alaminya,” tegasnya. (hms/abw)