Sabtu, Mei 24, 2025
23.6 C
Palangkaraya

Jan Hwa Diana Ditahan, Polisi Temukan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumahnya

SUBDIT IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap Han Hwa Diana, Kamis 22 Mei 2025 petang.

Pemeriksaan itu, buntut temuan barang bukti ijazah dalam penggeledahan yang dilakukan di gudang, rumah dan kantor.

Saat ini pemilik UD Sentoso Seal ini ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan Mobil. Diana, tiba di Polda Jatim pukul 18.00. Didampingi sejumlah polisi, Diana datang mengenakan baju tahanan Polrestabes Surabaya.

Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penggelapan ijazah yang digelapkan pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana. Polda Jawa Timur menemukan sebanyak 108 ijazah milik mantan karyawan yang disembunyikan di kediaman Diana di Surabaya.

“Hasil penggeledahan di rumah yang bersangkutan menemukan tumpukan ijazah. Total ada 108 dokumen ijazah,” kata Wadirreakrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, Jumat, 23 Mei 2024.

Baca Juga :  Perpisahan Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk Dikritik, Kepsek; Alhamdulillah Sukses

Menurut Suryono, petugas kepolisian dibuat terkejut saat menemukan ratusan ijazah itu saat dilakukan penggeledahan. Sebelumnya, Diana selalu mengelak menahan ijazah mantan karyawan.

“Ratusan ijazah itu mayoritas milik mantan karyawan lulusan SMA dan SMK. Ini temuan penting dalam pengembangan kasus,” katanya.

Diana kini telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ini setelah penyidik meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan, serta memeriksa 23 orang saksi.

Kasus ini sendiri berawal laporan dari mantan karyawannya bernama Sasmita melalui laporan polisi nomor 542/IV tertanggal 22 April 2025. Dalam laporan itu disebutkan bahwa ada sejumlah ijazah yang disita oleh Diana.

Akibat perbuatannya, Diana dijerat dengan pasal penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Sementara itu, ijazah-ijazah yang ditemukan telah diamankan dan diserahkan kembali kepada pihak pendidikan, untuk proses pengembalian kepada pemilik sah.(net/ram)

Baca Juga :  Indonesia Gagal Tuan Rumah Olimpiade 2032

SUBDIT IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap Han Hwa Diana, Kamis 22 Mei 2025 petang.

Pemeriksaan itu, buntut temuan barang bukti ijazah dalam penggeledahan yang dilakukan di gudang, rumah dan kantor.

Saat ini pemilik UD Sentoso Seal ini ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan Mobil. Diana, tiba di Polda Jatim pukul 18.00. Didampingi sejumlah polisi, Diana datang mengenakan baju tahanan Polrestabes Surabaya.

Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penggelapan ijazah yang digelapkan pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana. Polda Jawa Timur menemukan sebanyak 108 ijazah milik mantan karyawan yang disembunyikan di kediaman Diana di Surabaya.

“Hasil penggeledahan di rumah yang bersangkutan menemukan tumpukan ijazah. Total ada 108 dokumen ijazah,” kata Wadirreakrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, Jumat, 23 Mei 2024.

Baca Juga :  Perpisahan Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk Dikritik, Kepsek; Alhamdulillah Sukses

Menurut Suryono, petugas kepolisian dibuat terkejut saat menemukan ratusan ijazah itu saat dilakukan penggeledahan. Sebelumnya, Diana selalu mengelak menahan ijazah mantan karyawan.

“Ratusan ijazah itu mayoritas milik mantan karyawan lulusan SMA dan SMK. Ini temuan penting dalam pengembangan kasus,” katanya.

Diana kini telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ini setelah penyidik meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan, serta memeriksa 23 orang saksi.

Kasus ini sendiri berawal laporan dari mantan karyawannya bernama Sasmita melalui laporan polisi nomor 542/IV tertanggal 22 April 2025. Dalam laporan itu disebutkan bahwa ada sejumlah ijazah yang disita oleh Diana.

Akibat perbuatannya, Diana dijerat dengan pasal penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Sementara itu, ijazah-ijazah yang ditemukan telah diamankan dan diserahkan kembali kepada pihak pendidikan, untuk proses pengembalian kepada pemilik sah.(net/ram)

Baca Juga :  Indonesia Gagal Tuan Rumah Olimpiade 2032

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/