Jumat, Mei 23, 2025
23.6 C
Palangkaraya

ASN di Lingkup Pemkab Kotim Wajib Tes Urine, Menolak? Sanksi Menanti

SAMPIT-Komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam memerangi narkoba semakin nyata. Salah satu langkah nyatanya adalah tes urine pegawai.

Wakil Bupati Kotim, Irawati juga mengingatkan bahwa tes urine bersifat wajib. Jika ada ASN atau tenaga kontrak yang enggan mengikuti, mereka bisa melakukan tes secara mandiri.

Namun jika tetap menolak, maka akan menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

“Kalau tidak mau juga, itu nanti akan jadi target BNNP. Kenapa bisa tidak mau tes urine?” katanya.

Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim menjadi instansi terbaru yang menggelar tes urine mendadak bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam upaya membentuk Kota dan Kabupaten Tanggap Narkoba (Kotan).

Baca Juga :  Media Sosial Harus Digunakan dengan Bijak

“Tes urine hari ini memang arahan dari pusat untuk kota dan kabupaten tanggap narkoba. Alhamdulillah Kotim adalah yang sat set pelaksanaan P4GN,” ujar Irawati, perempuan yang juga menjabat sebagai ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim.

Irawati menjelaskan bahwa sebelumnya kegiatan serupa telah dilakukan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) serta di Sekretariat Daerah (Setda) Kotim.

Tak hanya di wilayah kota, dua sekolah di luar Kecamatan Baamang juga dijadwalkan akan mengikuti tes serupa.

“Tes ini menggunakan anggaran daerah karena kita harus beli alat tes urine.

Kecuali instansi bersangkutan punya anggaran sendiri, maka bisa mandiri.

Kita juga bekerjasama dengan BNNK dan BNNP. Saat ini karena belum diresmikan, masih bernama BNK,” jelasnya, , Jum’at (23/5/2025).

Baca Juga :  Forum Kebangsaan Klarifikasi Soal Backdrop

Apabila hasil tes menunjukkan indikasi positif narkoba, maka penanganannya disesuaikan dengan jenis zat yang dikonsumsi.

“Ada yang positif karena zenith, sabu, ganja bahkan tiga-tiganya, atau karena obat-obatan. Kalau kontrak akan diberhentikan, kalau ASN akan dikenakan sanksi sesuai UU ASN. Tapi semua itu dilihat dulu, apakah memang perlu direhabilitasi,” ujarnya.

Irawati menambahkan, Pemkab juga akan bekerjasama dengan Polres Kotim untuk menelusuri dari mana oknum tersebut memperoleh barang haram.

“Ini bagian dari upaya pencegahan. ASN itu adalah pelayan publik, jadi harus bersih dan kerjanya maksimal,” tutupnya. (mif)

SAMPIT-Komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam memerangi narkoba semakin nyata. Salah satu langkah nyatanya adalah tes urine pegawai.

Wakil Bupati Kotim, Irawati juga mengingatkan bahwa tes urine bersifat wajib. Jika ada ASN atau tenaga kontrak yang enggan mengikuti, mereka bisa melakukan tes secara mandiri.

Namun jika tetap menolak, maka akan menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

“Kalau tidak mau juga, itu nanti akan jadi target BNNP. Kenapa bisa tidak mau tes urine?” katanya.

Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim menjadi instansi terbaru yang menggelar tes urine mendadak bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam upaya membentuk Kota dan Kabupaten Tanggap Narkoba (Kotan).

Baca Juga :  Media Sosial Harus Digunakan dengan Bijak

“Tes urine hari ini memang arahan dari pusat untuk kota dan kabupaten tanggap narkoba. Alhamdulillah Kotim adalah yang sat set pelaksanaan P4GN,” ujar Irawati, perempuan yang juga menjabat sebagai ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim.

Irawati menjelaskan bahwa sebelumnya kegiatan serupa telah dilakukan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) serta di Sekretariat Daerah (Setda) Kotim.

Tak hanya di wilayah kota, dua sekolah di luar Kecamatan Baamang juga dijadwalkan akan mengikuti tes serupa.

“Tes ini menggunakan anggaran daerah karena kita harus beli alat tes urine.

Kecuali instansi bersangkutan punya anggaran sendiri, maka bisa mandiri.

Kita juga bekerjasama dengan BNNK dan BNNP. Saat ini karena belum diresmikan, masih bernama BNK,” jelasnya, , Jum’at (23/5/2025).

Baca Juga :  Forum Kebangsaan Klarifikasi Soal Backdrop

Apabila hasil tes menunjukkan indikasi positif narkoba, maka penanganannya disesuaikan dengan jenis zat yang dikonsumsi.

“Ada yang positif karena zenith, sabu, ganja bahkan tiga-tiganya, atau karena obat-obatan. Kalau kontrak akan diberhentikan, kalau ASN akan dikenakan sanksi sesuai UU ASN. Tapi semua itu dilihat dulu, apakah memang perlu direhabilitasi,” ujarnya.

Irawati menambahkan, Pemkab juga akan bekerjasama dengan Polres Kotim untuk menelusuri dari mana oknum tersebut memperoleh barang haram.

“Ini bagian dari upaya pencegahan. ASN itu adalah pelayan publik, jadi harus bersih dan kerjanya maksimal,” tutupnya. (mif)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/