KUALA KAPUAS,KALTENG POS–Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mendapatkan perhatian serius dari Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad.
Politisi Muda ini menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dengan membantu menindaklanjuti keluhan para PPPK yang belum menerima TPP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, karena merasa kecewa belum menerima hak mereka selama beberapa waktu. Menanggapi hal itu, Arhensa langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dan konfirmasi langsung kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
“Saya merasa ini adalah bentuk tanggung jawab kami di Komisi IV untuk memastikan hak-hak tenaga pendidik terpenuhi. Oleh karena itu, saya langsung meminta penjelasan dari dinas terkait untuk mengetahui kendala yang sebenarnya,” ucap Arhensa.
Menanggapi hal tersebut, kata Arhensa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas menunjukkan sikap responsif dan kooperatif dengan langsung melakukan penelusuran internal dan percepatan proses administrasi, agar pencairan TPP dapat segera dilaksanakan.
Koordinasi yang baik antara legislatif khususnya Komisi IV DPRD Kapuas dan eksekutif dalam hal ini Dinas Pendidikan Kapuas menjadi kunci keberhasilan penyelesaian persoalan tersebut.
“Saya mengapresiasi kesigapan Kepala Dinas Pendidikan yang langsung bergerak cepat, begitu kami sampaikan keluhan dari para guru. Ini bukti nyata bahwa komunikasi yang baik bisa mempercepat penyelesaian masalah,” tegasnya.
Langkah sigap dari kedua pihak tersebut membuahkan hasil positif. Hanya beberapa hari setelah proses pengawalan dilakukan, TPP bagi para anggota PPPK mulai dicairkan. Hal ini pun disambut dengan rasa syukur dan apresiasi tinggi dari para tenaga pendidik.
“Terima kasih kepada Bapak Arhensa dan jajaran Dinas Pendidikan yang telah menjembatani dan menyelesaikan persoalan ini dengan cepat. Tanpa mereka, mungkin TPP kami belum juga cair sampai sekarang,” ucap salah satu anggota PPPK.
Arhensa melanjutkan, keberhasilan ini semakin memperkuat peran aktif Komisi IV DPRD Kapuas dalam mengawal sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Rakyat Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Selat ini, menegaskan pihaknya akan terus terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan siap memperjuangkannya secara konkret untuk dapat terealisasikan.
“Kami hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah. Ini bentuk nyata dari komitmen pelayanan publik yang cepat dan komitmen,” pungkasnya. (alh)