Minggu, Mei 25, 2025
26.5 C
Palangkaraya

Tak Disangka! Pemandu Wisata Ini Dalangi Grup Fantasi Sedarah Viral di Facebook

KALTENG POS-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penyimpangan seksual berbasis media sosial. Seorang pria berinisial IDGAMU (44), warga asal Denpasar, Bali, ditangkap karena menjadi administrator grup Facebook bertema penyimpangan seksual bertajuk ‘Fantasi Sedarah’.

Menurut Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz, IDGAMU membuat grup tersebut sejak tahun 2022 dengan tujuan memenuhi fantasi seksual menyimpang. Ia aktif mengunggah konten tidak senonoh, termasuk foto dan video bermuatan pornografi yang melibatkan imajinasi anggota keluarga.

“Pelaku tidak hanya mengunggah konten asusila, tapi juga menerima dan merekrut anggota lain yang memiliki ketertarikan serupa,” ungkap AKP Abid.

Grup tersebut sempat berkembang pesat dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 32.000 orang sebelum akhirnya diblokir oleh pihak Facebook. Untuk menghindari deteksi, nama grup sempat diubah menjadi “Suka Duka”.

Baca Juga :  Asli Sampit, Habib Ismail Bin Yahya Maulid Habsyi Bersama Rakyat Kotim

Dari hasil penyelidikan, pelaku tidak hanya membagikan gambar dan video asli, tetapi juga menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk membuat konten rekayasa. Konten tersebut dilengkapi teks naratif yang menggambarkan adegan asusila antar anggota keluarga, memperkuat unsur pelanggaran.

AKP Abid menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan motif ekonomi di balik aktivitas tersangka. Semua unggahan mengandung unsur pornografi yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Banyak konten yang secara jelas melanggar hukum dan berpotensi dikenakan pasal-pasal dalam UU ITE terkait distribusi konten pornografi,” tegasnya.

KALTENG POS-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penyimpangan seksual berbasis media sosial. Seorang pria berinisial IDGAMU (44), warga asal Denpasar, Bali, ditangkap karena menjadi administrator grup Facebook bertema penyimpangan seksual bertajuk ‘Fantasi Sedarah’.

Menurut Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz, IDGAMU membuat grup tersebut sejak tahun 2022 dengan tujuan memenuhi fantasi seksual menyimpang. Ia aktif mengunggah konten tidak senonoh, termasuk foto dan video bermuatan pornografi yang melibatkan imajinasi anggota keluarga.

“Pelaku tidak hanya mengunggah konten asusila, tapi juga menerima dan merekrut anggota lain yang memiliki ketertarikan serupa,” ungkap AKP Abid.

Grup tersebut sempat berkembang pesat dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 32.000 orang sebelum akhirnya diblokir oleh pihak Facebook. Untuk menghindari deteksi, nama grup sempat diubah menjadi “Suka Duka”.

Baca Juga :  Asli Sampit, Habib Ismail Bin Yahya Maulid Habsyi Bersama Rakyat Kotim

Dari hasil penyelidikan, pelaku tidak hanya membagikan gambar dan video asli, tetapi juga menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk membuat konten rekayasa. Konten tersebut dilengkapi teks naratif yang menggambarkan adegan asusila antar anggota keluarga, memperkuat unsur pelanggaran.

AKP Abid menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan motif ekonomi di balik aktivitas tersangka. Semua unggahan mengandung unsur pornografi yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Banyak konten yang secara jelas melanggar hukum dan berpotensi dikenakan pasal-pasal dalam UU ITE terkait distribusi konten pornografi,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/