PALANGKA RAYA – Upaya memperkuat pembangunan desa yang berkelanjutan dan berbasis data terus dilakukan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng akan melaksanakan pemutakhiran data pelaksanaan kerja sama desa di seluruh wilayah Kalteng tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan data yang akurat dan terkini sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan strategis bagi desa. Kepala DPMD Kalteng, H Aryawan mengungkapkan, pemutakhiran data merupakan bagian dari upaya mewujudkan desa yang mandiri, berdaulat, dan berdaya saing.
“Desa saat ini harus menjadi entitas yang kuat, mampu menggali potensi wilayahnya dan menjalin kerja sama strategis, baik dengan desa lain maupun dengan pihak ketiga. Ini adalah bagian dari transformasi menuju desa yang mandiri dan sejahtera,” tegas Aryawan.
Kerja sama desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, khususnya pada Pasal 91 yang menyatakan bahwa desa dapat mengadakan kerja sama antardesa dan/atau dengan pihak ketiga. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 juga menjelaskan bahwa kerja sama desa dapat meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
“Pemutakhiran data ini mencakup tiga fokus utama, yakni kerja sama antardesa, kerja sama desa dengan pihak ketiga, dan kerja sama melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Kami ingin melihat bagaimana kerja sama ini berjalan, apa saja bentuk dan hasilnya, dan bagaimana bisa ditingkatkan di masa depan,” tegas H Aryawan. Menurutnya, kerja sama yang dimusyawarahkan dengan baik dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat akan menjadi katalisator dalam mempercepat penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Langkah strategis ini sejalan dengan visi Kalimantan Tengah menuju Kalteng Berkah dan Maju, desa-desa diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan daerah dari bawah ke atas. Dengan data yang mutakhir, kita bisa membuat kebijakan yang lebih tajam dan tepat sasaran untuk kemajuan desa,” pungkas H Aryawan.
DPMD Kalteng mengajak seluruh pemerintah desa, BKAD, dan mitra kerja pembangunan desa untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemutakhiran data ini. Dengan harapan, data yang terkumpul akan menjadi landasan kuat dalam memperkuat sinergi pembangunan desa ke depan.(kom/uut/sir/aza/ans)