Kamis, Mei 29, 2025
32.6 C
Palangkaraya

Camat Serteng; Konflik PT AKPL Bukan Karena Plasma, Pelaku Bukan Warga Setempat

KUALA PEMBUANG-Penjarahan massal tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit terjadi di PT Argo Karya Prima Lestari (AKPL), Kabupaten Seruyan, pada Kamis (8/5/2025) malam.

Polda Kalimantan Tengah bersama Polres Seruyan menanggapi kasus penjarahan massal itu. Puluhan orang sudah ditangkap.

Barang bukti berupa 8 unit kendaraan pikap berisi TBS Sawit dan 1 unit pikap kosong, 8 buah egrek, 8 buah tojok dan 1 buah cangkul telah diamankan.

Camat Seruyan Tengah (Serteng) Ramiah meluruskan bahwa konflik yang terjadi di wilayah PT AKPL tidak berkaitan dengan persoalan plasma.

”Skema plasma sudah disepakati sejak 27 April 2025 dan kini tinggal menunggu pembentukan koperasi pengelola,” jelas Ramiah.

Dia menambahkan, pelaku pembakaran bukan sepenuhnya berasal dari warga desa setempat. Dia mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga :  Wanita Berusia 35 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kapuas saat Mandi

 

Dilansir dari Radar Sampit (Grup Kalteng Pos) Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan, Pemkab Seruyan bersikap netral menangani konflik antara masyarakat dan investor, khususnya yang tengah memanas di kawasan perkebunan kelapa sawit.

 

Pemerintah hadir sebagai penengah guna memastikan penyelesaian konflik secara damai dan hak semua pihak terpenuhi.

”Kami ingin masyarakat dan investor bisa berjalan beriringan. Hak-hak masyarakat harus dihormati, namun investasi juga penting untuk pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Selanorwanda usai melaksanakan mediasi.(ram)

 

KUALA PEMBUANG-Penjarahan massal tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit terjadi di PT Argo Karya Prima Lestari (AKPL), Kabupaten Seruyan, pada Kamis (8/5/2025) malam.

Polda Kalimantan Tengah bersama Polres Seruyan menanggapi kasus penjarahan massal itu. Puluhan orang sudah ditangkap.

Barang bukti berupa 8 unit kendaraan pikap berisi TBS Sawit dan 1 unit pikap kosong, 8 buah egrek, 8 buah tojok dan 1 buah cangkul telah diamankan.

Camat Seruyan Tengah (Serteng) Ramiah meluruskan bahwa konflik yang terjadi di wilayah PT AKPL tidak berkaitan dengan persoalan plasma.

”Skema plasma sudah disepakati sejak 27 April 2025 dan kini tinggal menunggu pembentukan koperasi pengelola,” jelas Ramiah.

Dia menambahkan, pelaku pembakaran bukan sepenuhnya berasal dari warga desa setempat. Dia mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga :  Wanita Berusia 35 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kapuas saat Mandi

 

Dilansir dari Radar Sampit (Grup Kalteng Pos) Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan, Pemkab Seruyan bersikap netral menangani konflik antara masyarakat dan investor, khususnya yang tengah memanas di kawasan perkebunan kelapa sawit.

 

Pemerintah hadir sebagai penengah guna memastikan penyelesaian konflik secara damai dan hak semua pihak terpenuhi.

”Kami ingin masyarakat dan investor bisa berjalan beriringan. Hak-hak masyarakat harus dihormati, namun investasi juga penting untuk pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Selanorwanda usai melaksanakan mediasi.(ram)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/