PALANGKA RAYA– 26 Mei 2025, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya.
Prof. Dr. Ibnu Elmi A.S. Pelu, rektor IAIN Palangka Raya periode 2015-2019 menyampaikan kebanggaan dan rasa bahagianya atas capaian bersejarah ini.
Ia menilai perubahan status ini merupakan bagian dari upaya memenuhi hak masyarakat Kalteng untuk memiliki perguruan tinggi Islam berstatus UIN dengan akreditasi unggul.
Selain IAIN Palangka Raya yang berubah menjadi UIN, Presiden Prabowo Subianto lewat Peraturan Presiden (Perpres) merestui perubahan bentuk perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) Kementerian Agama (Kemenag).
Total ada 10 PTKN lain yang berubah bentuk. Sembilan di antaranya adalah perubahan dari IAIN menjadi IAN didominasi dari Jawa Timur.
Nama baru dari PTKN yang berubah bentuk itu adalah UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Sunan Kudus, dan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
Kemudian UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, UIN Madura, UIN Jurai Siwo Lampung, UIN Palopo, IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, dan IAHN Mpu Kuturan.
Sementara itu Menag Nasaruddin Umar menekankan, civitas akademika PTKIN, mulai dari rektor, dosen hingga para mahasiswa harus mampu mempertahankan distingsi PTKIN sebagai lembaga pendidikan tinggi yang memiliki keunggulan moral.
“Kita sampaikan kepada para rektor, ini kan statusnya naik (menjadi UIN-red) maka harus mampu mempertahankan akhlakul karimah,” tutur Nasaruddin.(jpc)