Kamis, Mei 29, 2025
23.7 C
Palangkaraya

Lima Daerah Raih Predikat WTP, Pemda Mana Saja?

PALANGKA RAYA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 kepada lima kabupaten, yakni Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, Gunung Mas, dan Lamandau.

Dalam acara yang digelar di Aula BPK Perwakilan Kalteng, Senin (26/5/2025), Kepala BPK Kalteng Dodik Achmad Akbar menyampaikan apresiasi atas komitmen para kepala daerah dan jajarannya dalam mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kami sampaikan terima kasih kepada DPRD dan para kepala daerah atas kerja sama dan komitmennya. Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa lima kabupaten berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Baca Juga :  BPK Kalteng Temukan 72 Masalah Keuangan Daerah, Ada Potensi Rugikan Negara

Opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria: kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); kecukupan pengungkapan; kepatuhan terhadap peraturan perundangan; serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Dalam pemeriksaan atas LKPD 2024, BPK Kalteng mencatat total aset yang diperiksa mencapai 14,48 triliun rupiah, dengan kewajiban sebesar 135,43 miliar rupiah dan ekuitas senilai 14,34 triliun rupiah. Pendapatan daerah kelima kabupaten mencapai 8,01 triliun rupiah, sementara belanja daerah sebesar 8,05 triliun rupiah. (zia/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 kepada lima kabupaten, yakni Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, Gunung Mas, dan Lamandau.

Dalam acara yang digelar di Aula BPK Perwakilan Kalteng, Senin (26/5/2025), Kepala BPK Kalteng Dodik Achmad Akbar menyampaikan apresiasi atas komitmen para kepala daerah dan jajarannya dalam mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kami sampaikan terima kasih kepada DPRD dan para kepala daerah atas kerja sama dan komitmennya. Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa lima kabupaten berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Baca Juga :  BPK Kalteng Temukan 72 Masalah Keuangan Daerah, Ada Potensi Rugikan Negara

Opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria: kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); kecukupan pengungkapan; kepatuhan terhadap peraturan perundangan; serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Dalam pemeriksaan atas LKPD 2024, BPK Kalteng mencatat total aset yang diperiksa mencapai 14,48 triliun rupiah, dengan kewajiban sebesar 135,43 miliar rupiah dan ekuitas senilai 14,34 triliun rupiah. Pendapatan daerah kelima kabupaten mencapai 8,01 triliun rupiah, sementara belanja daerah sebesar 8,05 triliun rupiah. (zia/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/