Kamis, Mei 29, 2025
24.4 C
Palangkaraya

Kemnaker Hapus Syarat Batas Usia & Good Looking,Netizen: Tetap Kalah Sama Ordal

KABAR terbaru dari Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan hapus syarat pencari lowongan pekerjaan yang dianggap menyulitkan para pelamar seperti penghapusan usia, penampilan menarik, hingga status perkawinan.

Sebelumnya Kemnaker telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan.

Langkah ini merupakan upaya untuk mempermudah pelamar kerja untuk memperoleh pekerjaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer mengungkapkan nantinya syarat usia akan dihapus.

“Saya berharap mitra industri kita tidak lagi memberi persyaratan kerja yang begitu berat. Jadi nanti para pencari kerja tidak lagi disyaratkan terkait umur. Umur kita akan hapus,” kata Noel dalam Penutupan Job Fair Kemnaker 2025 di Jakarta, Minggu (25/5).

Baca Juga :  Pemerintah Terbitkan Permendag No. 11 Tahun 2022

Selain itu syarat good looking dinilai memberatkan pelamar. Nantinya penghapusan beberapa syarat tersebut berdasarkan keterangan Noel akan ditetapkan melalui SE.

Ia juga membuka kemungkinan untuk menerapkan aturan yang lebih kuat dibanding SE dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen).

Hal ini langsung menuai respon dari warganet atas rencana yang akan dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan tersebut mulai dari dukungan hinggan keraguan.

“Nice gua setuju banget bapakkkkk plis kalo bisa di saat interview juga jangan tegang” gua sebenernya bisa kerja cuma gak bisa interview aja😂,” ungkap @rika_qolbi

“Kita nantikan putusannya pak 🔥,” ucap @rhezha__

“tolong dibuktikan ya jangan omdo🙏🏻,” harap @fitria_anggraini23

“Baru (bakal) jgn trlalu berharap 🤷🏻♂️,” ujar @just_apri

Baca Juga :  Tak Perlu Keluar Rumah, Urus STNK Kini Bisa Pakai LinkAja

“tapi tetap kalah sama ordal mah pak😂,” kata @naufall.azr

“Kenapa ngk dari duluuu ??? Gue bikin lamaran kerja banyak banget , ngk ada satupun yg di terima, sekarang malah sukses di negeri orang.” Sindir @m_hk2212. (*afa)

KABAR terbaru dari Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan hapus syarat pencari lowongan pekerjaan yang dianggap menyulitkan para pelamar seperti penghapusan usia, penampilan menarik, hingga status perkawinan.

Sebelumnya Kemnaker telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan.

Langkah ini merupakan upaya untuk mempermudah pelamar kerja untuk memperoleh pekerjaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer mengungkapkan nantinya syarat usia akan dihapus.

“Saya berharap mitra industri kita tidak lagi memberi persyaratan kerja yang begitu berat. Jadi nanti para pencari kerja tidak lagi disyaratkan terkait umur. Umur kita akan hapus,” kata Noel dalam Penutupan Job Fair Kemnaker 2025 di Jakarta, Minggu (25/5).

Baca Juga :  Pemerintah Terbitkan Permendag No. 11 Tahun 2022

Selain itu syarat good looking dinilai memberatkan pelamar. Nantinya penghapusan beberapa syarat tersebut berdasarkan keterangan Noel akan ditetapkan melalui SE.

Ia juga membuka kemungkinan untuk menerapkan aturan yang lebih kuat dibanding SE dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen).

Hal ini langsung menuai respon dari warganet atas rencana yang akan dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan tersebut mulai dari dukungan hinggan keraguan.

“Nice gua setuju banget bapakkkkk plis kalo bisa di saat interview juga jangan tegang” gua sebenernya bisa kerja cuma gak bisa interview aja😂,” ungkap @rika_qolbi

“Kita nantikan putusannya pak 🔥,” ucap @rhezha__

“tolong dibuktikan ya jangan omdo🙏🏻,” harap @fitria_anggraini23

“Baru (bakal) jgn trlalu berharap 🤷🏻♂️,” ujar @just_apri

Baca Juga :  Tak Perlu Keluar Rumah, Urus STNK Kini Bisa Pakai LinkAja

“tapi tetap kalah sama ordal mah pak😂,” kata @naufall.azr

“Kenapa ngk dari duluuu ??? Gue bikin lamaran kerja banyak banget , ngk ada satupun yg di terima, sekarang malah sukses di negeri orang.” Sindir @m_hk2212. (*afa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/