ENAM anggota polisi di Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terbukti positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine mendadak.
Namun, sanksi yang diberikan dinilai kontroversial, yakni hanya diwajibkan melaksanakan salat lima waktu sebagai bentuk pembinaan.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menjelaskan bahwa keenam anggota tersebut diberikan sanksi pembinaan usai dinyatakan positif narkoba.
Tak tanggung-tanggung, sanksi pembinaan itu berupa salat lima waktu.
Keputusan tersebut memicu beragam reaksi di kalangan masyarakat, terutama di media sosial. Sejumlah netizen menyatakan keheranannya hingga mengkritik tindakan ringan tersebut.
Dalam akun media sosial Instagram @sahabatsurga, yang diposting pada Selasa (27/5/2025) itu, netizen ramai memberikan komentar dengan nada satir dan kritik terhadap sanksi yang dinilai ringan.
“Mereka pada tahu gak sih sholat itu kewajiban, bukan bentuk hukuman,” tulis akun @santri_otodidak.
Ada pula Netizen yang menganggap bahwa hukuman itu merupakan penghinaan untuk Agam Islam. Sebab Sholat lima waktu merupakan sebuah kewajiban dan tidak seharusnya dijadikan hukuman.
“Sholat dijadikan sebagai hukuman? Astaghfirullah!!!! Itu penghinaan buat agama Islam!!!! Sholat itu kewajiban bukan untuk hukuman,” kata akun @wahyulanwar12.
Netizen lain bahkan mengatakan, hukuman itu adalah cara instansi untuk melindungi anggotanya. Sehingga hukuman yang diberikan tidak sepadan.
“Polisi melindungi rakyat (✖️), polisi melindungi rekan-rekannya (✅),” ujar akun @fadhilfahmi_.
Akun instagram @ogil_okta nuga berkomentar yang tak kalah pedas. Ia menyebut hukuman ringan itu hanya berlaku bagi para pejabat dan tidak berlaku untuk rakyat biasa.
“Tidak berlaku buat rakyat, berlaku untuk pejabat yg hukumannya ringan di dunia tapi berat di akhirat wkkkkwwk,” katanya.
Sontak saja, postingan hukuman Sholat lima waktu itu mengundang gelak tawa Netizen. Salah satu netizen bahkan berkomentar seakan-akan mewakili isi hati seluruh warga Indonesia. “Dan seluruh rakyat Indonesia NGAKAK,” tulis akun @aguspriyadiw.(mif/ram)