Selasa, Oktober 1, 2024
26.1 C
Palangkaraya

DPW IHB Kalteng Dorong Inovasi Aksi Instansi Pemerintah dan Swasta

PALANGKA RAYA,kaltengonline.co Karena di rasa perlunya suatu upaya memberikan penilaian terhadap Setiap pelayanan yang di berikan kepada masyarakat, baik  yang di lakukan oleh masyarakat  sendiri , Instansi pemerintah maupun instansi swasta maka di pandang perlu adanya penyamaan bersama terhadap persepsi penilaian tersebut.

Karena dengan adanya kesamaan dalam pemberian penilaian dalam suatu hasil inovasi aksi tersebut   maka harapan untuk meningkatkan nilai  dari suatu pelayanan tersebut  tersebut agar   bisa lebih baik lagi  di masa depan dapat tercapai.

Demikian di antaranya isi sambutan yang disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah  Indonesia Hebat Bersatu ( DPW IHB ) Kalteng, Thoseng TT Asang saat membuka acara Forum Diskusi  atau Focus Grup Discussion (FGD ) dan Bimbingan Teknis Inovasi Aksi 2021 yang diadakan oleh DPW IHB Kalteng, Sabtu (26/6).

“Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang adakan DPWIHB Kalteng ada tahun 2020 lalu” demikian ucap Ketua Umum DPWHBI Kalteng ini dalam sambutannya tersebut .

 Acara Focus Grup Discussion dan Bimbingan Teknis Inovasi Aksi 2021i kali di ketahui mengambil tema  Pemantapan Inovasi Aksi Instansi Pemerintah dan Swasta  Guna Mendukung Tercipta Kalteng Semakin  Berkah dan Bermartabat.

Kegiatan acara  sendiri  ini diadakan di Ballroom Hotel Aurila  yang beralamat di Jalan adonis Samad nomor 1 Palangka Raya.

FGD  ini menghadirkan sejumlah Nara sumber sebagai Pihak pembicara. Para pembicara ini merupakan perwakilan dari instansi pemerintah , penilai pelayanan publik, akademisi dan organisasi kemasyarakatan. Acara diskusi  dan bimbingan Teknis ini sendiri di ikuti oleh seluruh seluruh pengurus Cabang dan  Pengurus DPW IHB  se- Kalteng, organisasi masyarakat dan kepemudaans, Pengurus BEM dari sejumlah Universitas yang ada di kota Palangkaraya dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Jaga Kestabilan Harga Pangan

Mereka adalah Kompol Sarno dari  Mapolda Kalteng, Kepala Perwakilan Ombudsman RI  Kalteng , Biroum  Bernardianto , tokoh praktisi  dan akademisi , Dr.  Jhon A Ritei  serta Dr.Rahmat Nasution Hamka yang hadir mewakili DAD Kalteng.

Tampaknya   pemaparan yang disampaikan oleh para nara sumber ini cukup menarik bagi para peserta diskusi ini .

Seperti yang di sampaikan oleh Kompol Sarno yang hadir mewakili Kapolda Kalteng  dalam materinya yang berjudul Pemantapan Inovasi aksi Instansi dan Swasta Guna Mendukung Terciptanya Pelayanan Publik di Kalimantan Tengah , Dia  menyampaikan berbagai upaya terobosan dan inovasi aksi yang sudah  di lakukan jajaran polri khususnya polda kalteng untuk memberikan layanan yang cepat murah dan terbaik bagi masyarakat.

Dikatakan oleh perwira yang  sehari hari bertugas di Kasubdit Sosbud Ditintelkam Polda Kalteng ini, bahwa dengan  makin pesatnya perubahan dan perkembangan  jaman dan di dorong kemajuan teknologi maka makin tinggi juga  tuntutan dan kebutuhan  untuk lmeningkatkan  pelayanan publik  kepada masyarakat.

Hal  ini juga yang dikatakan Sarno    yang menjadi salah satu sebab bagi  institusi Polri khususnya jajaran Polda Kalteng  untuk terpacu untuk terus membenahi dan meningkatkan  pelayanan publik polri kepada masyarakat khususnya masyarakat Kalteng.

Pria yang mengaku mulai bertugas sebagai anggota kepolisian sejak 1988 ini bercerita bahwa apa bila dahulu masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian bisa memerlukan waktu berhari hari untuk menyelesaikan nya maka sekarang Ini dalam  hitungan menit , keperluan masyarakat tersebut sudah di layani oleh pihak kepolisian.

“Dulu untuk masyarakat yang datang kantor polisi , paling dilayani dengan menyiapkan ruang tunggu yang layak , tetapi  penyelesaian nya masih hitungan jam bahkan berhari hari , sekarang di percepat dalam beberapa jam harus dilayani , kemudian dirasa masih kurang cepat maka dikasih  waktu lagi dalam harus selesai dalam  beberapa menit,”  kata Sarno ketika menceritakan perkembangan pelayanan publik di Polda Kalteng.

Baca Juga :  Dewan Harapkan Fokus Berantas Narkotika

Sementara Kepala Ombudsman RI kalteng ,Biroum Bernardianto menyampaikan  materi tentang Memahami  Peran pemerintah dan masyarakat mewujudkan pelayanan Publik Yang Prima.

Biroum mengatakan bahwa salah satu upaya untuk mendukung jalannya pembangunan adalah dengan  kondisi  pelayanan publik yang prima. Karenanya dikatakan ketua Ombudsman Kalteng ini , pengawasan terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah swasta harus terus dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan terhadap layanan publik tersebut.

“ Karena pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik itu maka  langsung maupun tidak langsung  akan menjamin  profesionalitas dari para pelaku pembangunan yaitu para  penyelenggara negara maupun penyelenggara pemerintahan” kata Biroum dalam pemaparannya materinya. Dikatakannya juga bahwa aturan terkait pelayanan publik sendiri sudah diatur di dalam UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Karena adanya aturan tersebut Biroum mengatakan bahwa Ombudsman selaku  salah  pemerintah  yang di percaya untuk mengawasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah selalu  mengajak peran serta  dari masyarakat untuk ikut aktif mengawasi pelayanan publik tersebut.

Sementara pemateri selanjutnya yakni  Hamka Rahmat Nasution mewakili DAD kalteng menyampaikan materi terkait peran serta  masyarakat adat dalam ikut mengawasi Dan melakukan inovasi Pelayanan  publik bagi masyarakat .

Dalam materinya Hamka menyoroti dan mengusulkan  pentingnya  peran dari  hukum sosial atau hukum adat untuk meningkatkan pelayanan publik di masyarakat.

“ Karena DAD Kalimantan Tengah sudah memiliki program Dayak Bahadat yang masuk dalam program kerja  Ketua DAD Kalimantan Tengah “ ujar Hamka dalam pemaparannya.(sja/ram)

PALANGKA RAYA,kaltengonline.co Karena di rasa perlunya suatu upaya memberikan penilaian terhadap Setiap pelayanan yang di berikan kepada masyarakat, baik  yang di lakukan oleh masyarakat  sendiri , Instansi pemerintah maupun instansi swasta maka di pandang perlu adanya penyamaan bersama terhadap persepsi penilaian tersebut.

Karena dengan adanya kesamaan dalam pemberian penilaian dalam suatu hasil inovasi aksi tersebut   maka harapan untuk meningkatkan nilai  dari suatu pelayanan tersebut  tersebut agar   bisa lebih baik lagi  di masa depan dapat tercapai.

Demikian di antaranya isi sambutan yang disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah  Indonesia Hebat Bersatu ( DPW IHB ) Kalteng, Thoseng TT Asang saat membuka acara Forum Diskusi  atau Focus Grup Discussion (FGD ) dan Bimbingan Teknis Inovasi Aksi 2021 yang diadakan oleh DPW IHB Kalteng, Sabtu (26/6).

“Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang adakan DPWIHB Kalteng ada tahun 2020 lalu” demikian ucap Ketua Umum DPWHBI Kalteng ini dalam sambutannya tersebut .

 Acara Focus Grup Discussion dan Bimbingan Teknis Inovasi Aksi 2021i kali di ketahui mengambil tema  Pemantapan Inovasi Aksi Instansi Pemerintah dan Swasta  Guna Mendukung Tercipta Kalteng Semakin  Berkah dan Bermartabat.

Kegiatan acara  sendiri  ini diadakan di Ballroom Hotel Aurila  yang beralamat di Jalan adonis Samad nomor 1 Palangka Raya.

FGD  ini menghadirkan sejumlah Nara sumber sebagai Pihak pembicara. Para pembicara ini merupakan perwakilan dari instansi pemerintah , penilai pelayanan publik, akademisi dan organisasi kemasyarakatan. Acara diskusi  dan bimbingan Teknis ini sendiri di ikuti oleh seluruh seluruh pengurus Cabang dan  Pengurus DPW IHB  se- Kalteng, organisasi masyarakat dan kepemudaans, Pengurus BEM dari sejumlah Universitas yang ada di kota Palangkaraya dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Jaga Kestabilan Harga Pangan

Mereka adalah Kompol Sarno dari  Mapolda Kalteng, Kepala Perwakilan Ombudsman RI  Kalteng , Biroum  Bernardianto , tokoh praktisi  dan akademisi , Dr.  Jhon A Ritei  serta Dr.Rahmat Nasution Hamka yang hadir mewakili DAD Kalteng.

Tampaknya   pemaparan yang disampaikan oleh para nara sumber ini cukup menarik bagi para peserta diskusi ini .

Seperti yang di sampaikan oleh Kompol Sarno yang hadir mewakili Kapolda Kalteng  dalam materinya yang berjudul Pemantapan Inovasi aksi Instansi dan Swasta Guna Mendukung Terciptanya Pelayanan Publik di Kalimantan Tengah , Dia  menyampaikan berbagai upaya terobosan dan inovasi aksi yang sudah  di lakukan jajaran polri khususnya polda kalteng untuk memberikan layanan yang cepat murah dan terbaik bagi masyarakat.

Dikatakan oleh perwira yang  sehari hari bertugas di Kasubdit Sosbud Ditintelkam Polda Kalteng ini, bahwa dengan  makin pesatnya perubahan dan perkembangan  jaman dan di dorong kemajuan teknologi maka makin tinggi juga  tuntutan dan kebutuhan  untuk lmeningkatkan  pelayanan publik  kepada masyarakat.

Hal  ini juga yang dikatakan Sarno    yang menjadi salah satu sebab bagi  institusi Polri khususnya jajaran Polda Kalteng  untuk terpacu untuk terus membenahi dan meningkatkan  pelayanan publik polri kepada masyarakat khususnya masyarakat Kalteng.

Pria yang mengaku mulai bertugas sebagai anggota kepolisian sejak 1988 ini bercerita bahwa apa bila dahulu masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian bisa memerlukan waktu berhari hari untuk menyelesaikan nya maka sekarang Ini dalam  hitungan menit , keperluan masyarakat tersebut sudah di layani oleh pihak kepolisian.

“Dulu untuk masyarakat yang datang kantor polisi , paling dilayani dengan menyiapkan ruang tunggu yang layak , tetapi  penyelesaian nya masih hitungan jam bahkan berhari hari , sekarang di percepat dalam beberapa jam harus dilayani , kemudian dirasa masih kurang cepat maka dikasih  waktu lagi dalam harus selesai dalam  beberapa menit,”  kata Sarno ketika menceritakan perkembangan pelayanan publik di Polda Kalteng.

Baca Juga :  Dewan Harapkan Fokus Berantas Narkotika

Sementara Kepala Ombudsman RI kalteng ,Biroum Bernardianto menyampaikan  materi tentang Memahami  Peran pemerintah dan masyarakat mewujudkan pelayanan Publik Yang Prima.

Biroum mengatakan bahwa salah satu upaya untuk mendukung jalannya pembangunan adalah dengan  kondisi  pelayanan publik yang prima. Karenanya dikatakan ketua Ombudsman Kalteng ini , pengawasan terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah swasta harus terus dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan terhadap layanan publik tersebut.

“ Karena pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik itu maka  langsung maupun tidak langsung  akan menjamin  profesionalitas dari para pelaku pembangunan yaitu para  penyelenggara negara maupun penyelenggara pemerintahan” kata Biroum dalam pemaparannya materinya. Dikatakannya juga bahwa aturan terkait pelayanan publik sendiri sudah diatur di dalam UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Karena adanya aturan tersebut Biroum mengatakan bahwa Ombudsman selaku  salah  pemerintah  yang di percaya untuk mengawasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah selalu  mengajak peran serta  dari masyarakat untuk ikut aktif mengawasi pelayanan publik tersebut.

Sementara pemateri selanjutnya yakni  Hamka Rahmat Nasution mewakili DAD kalteng menyampaikan materi terkait peran serta  masyarakat adat dalam ikut mengawasi Dan melakukan inovasi Pelayanan  publik bagi masyarakat .

Dalam materinya Hamka menyoroti dan mengusulkan  pentingnya  peran dari  hukum sosial atau hukum adat untuk meningkatkan pelayanan publik di masyarakat.

“ Karena DAD Kalimantan Tengah sudah memiliki program Dayak Bahadat yang masuk dalam program kerja  Ketua DAD Kalimantan Tengah “ ujar Hamka dalam pemaparannya.(sja/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/