KUALA KAPUAS – Sebagai wakil rakyat di desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk bersama-sama melakukan sinergi dan koordinasi, guna desa yang semakin maju dan sejahtera masyarakatnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat usai melantik dan mengambil sumpah janji para Anggota BPD dibeberapa Kecamatan yang ada diwilayah Kabupaten Kapuas, beberapa waktu yang lalu.
Disampaikan Bupati Kapuas dua periode itu, Anggota BPD harus bisa menyerap aspirasi dari rakyat didesa yang kemudian untuk dimusyawarahkan bersama Kepala Desa dan Perangkat Desa pada tahapan selanjutnya.
“Jika aspirasi ini sudah disampaikan dengan Kepala Desa, maka selanjutnya akan dibahas kembali di tingkat kecamatan dan harus dipertahankan sesuai dengan skala prioritas,” katanya.
Ben Brahim pun meminta kepada setiap Anggota BPD yang baru dilantik, untuk dapat bekerja dengan sepenuh hati dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya membangun kesejahteraan masyarakat.
“Selaku aparatur desa, hendaknya kita selalu mengayomi dan berjuang dengan terus meningkatkan kapasitas pribadi dan kelembagaan Pemerintahan Desa, agar mampu memberikan pelayanan yang prima untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ben.
Tidak lupa, dihampir setiap kegiatan yang dihadirinya, Bupati Kapuas tersebut selalu mengingatkan masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan diaktivitas sehari-hari.
“Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun diair mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan,” pungkasnya. (hmskmf/ala)