Jumat, Juni 6, 2025
27.4 C
Palangkaraya

Nikita Mirzani Sakit di Penjara, Masa Penahanan Diperpanjang

NIKITA Mirzani dikabarkan tengah sakit dalam menjalani masa tahanan.

Menurut informasi terakhir yang diterima pihak kejaksaan, kondisi Nikita belum cukup sehat untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Oleh karena itu, jaksa belum bisa mengambil langkah lebih jauh sebelum tersangka dinyatakan fit.

Situasi ini berdampak langsung pada masa penahanan Nikita. Karena pelimpahan belum dilakukan, pihak penyidik memperpanjang penahanan selama 30 hari ke depan mulai 2 Juni hingga 2 Juli 2025.

Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyebut bahwa status penahanan Nikita masih berada di bawah wewenang penyidik karena belum ada serah terima resmi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Informasi dari penyidik bahwa tersangka ini masih statusnya kondisi badannya tidak fit. Jadi sehingga kita pastikan dulu untuk fit lah. Kalau sakit statusnya normalnya dibantarkan oleh penyidik ya karena sampai hari ini kan belum ada peralihan penahanan dari penyidik ke penuntut umum belum,” kata Syahron di Kejati DKI Jakarta, Senin (2/6/2025), mengutip kapanlagi.com.

Baca Juga :  Bukan Bule, maupun Chinese, Ini Kriteria Pria Idaman Nathalie Holscher

“Nanti peralihan penahanannya ya semenjak diserahkan atau melalui tahap dua lah bahasa umumnya itu penyerahan tersangka dan para bukti, beralihlah dia ke tahanannya JPU ya mulai dihitung lagi nanti,” tambahnya.

Namun, Syahron mengaku belum bisa memastikan sejak kapan Nikita menjalani perawatan di rumah sakit.

Ia menegaskan bahwa jaksa saat ini masih menunggu kesiapan penyidik untuk melaksanakan pelimpahan tahap dua.

“Saya gak bisa pastikan kapan tapi informasinya dari JPU-nya saya pastikan kan kapan rencana teman-teman JPU untuk menerima melaksanakan tahap duanya ya,” tuturnya.

Ia tidak bisa memastikan apakah ini merupakan perpanjangan penahanan yang kedua atau ketiga, namun menegaskan bahwa status perpanjangan telah diberlakukan secara sah untuk 30 hari ke depan.

Baca Juga :  Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Berkurban 6 Ekor Sapi, Harganya Fantastis

“Dari perpanjangan PN kedua atau ketiga saya enggak bisa pastikan. Tapi itu dipastikan perpanjangan penahanan Bang. Ini kan perpanjangan penahanannya 30 hari,” ucapnya.

Jika dalam 30 hari ke depan Nikita belum juga bisa dilimpahkan ke kejaksaan, maka masih terbuka kemungkinan untuk dilakukan perpanjangan kembali oleh penyidik. Ini akan tergantung pada hasil evaluasi kondisi tersangka.

“Perpanjangan penahanan lagi enggak yang di punya penyidik. Kalau ada ya diperpanjang lagi,” ujarnya. (*)

NIKITA Mirzani dikabarkan tengah sakit dalam menjalani masa tahanan.

Menurut informasi terakhir yang diterima pihak kejaksaan, kondisi Nikita belum cukup sehat untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Oleh karena itu, jaksa belum bisa mengambil langkah lebih jauh sebelum tersangka dinyatakan fit.

Situasi ini berdampak langsung pada masa penahanan Nikita. Karena pelimpahan belum dilakukan, pihak penyidik memperpanjang penahanan selama 30 hari ke depan mulai 2 Juni hingga 2 Juli 2025.

Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyebut bahwa status penahanan Nikita masih berada di bawah wewenang penyidik karena belum ada serah terima resmi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Informasi dari penyidik bahwa tersangka ini masih statusnya kondisi badannya tidak fit. Jadi sehingga kita pastikan dulu untuk fit lah. Kalau sakit statusnya normalnya dibantarkan oleh penyidik ya karena sampai hari ini kan belum ada peralihan penahanan dari penyidik ke penuntut umum belum,” kata Syahron di Kejati DKI Jakarta, Senin (2/6/2025), mengutip kapanlagi.com.

Baca Juga :  Bukan Bule, maupun Chinese, Ini Kriteria Pria Idaman Nathalie Holscher

“Nanti peralihan penahanannya ya semenjak diserahkan atau melalui tahap dua lah bahasa umumnya itu penyerahan tersangka dan para bukti, beralihlah dia ke tahanannya JPU ya mulai dihitung lagi nanti,” tambahnya.

Namun, Syahron mengaku belum bisa memastikan sejak kapan Nikita menjalani perawatan di rumah sakit.

Ia menegaskan bahwa jaksa saat ini masih menunggu kesiapan penyidik untuk melaksanakan pelimpahan tahap dua.

“Saya gak bisa pastikan kapan tapi informasinya dari JPU-nya saya pastikan kan kapan rencana teman-teman JPU untuk menerima melaksanakan tahap duanya ya,” tuturnya.

Ia tidak bisa memastikan apakah ini merupakan perpanjangan penahanan yang kedua atau ketiga, namun menegaskan bahwa status perpanjangan telah diberlakukan secara sah untuk 30 hari ke depan.

Baca Juga :  Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Berkurban 6 Ekor Sapi, Harganya Fantastis

“Dari perpanjangan PN kedua atau ketiga saya enggak bisa pastikan. Tapi itu dipastikan perpanjangan penahanan Bang. Ini kan perpanjangan penahanannya 30 hari,” ucapnya.

Jika dalam 30 hari ke depan Nikita belum juga bisa dilimpahkan ke kejaksaan, maka masih terbuka kemungkinan untuk dilakukan perpanjangan kembali oleh penyidik. Ini akan tergantung pada hasil evaluasi kondisi tersangka.

“Perpanjangan penahanan lagi enggak yang di punya penyidik. Kalau ada ya diperpanjang lagi,” ujarnya. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/