KALTENG POS-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak menimbulkan masalah lingkungan. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, usai melakukan inspeksi udara dan pengecekan lapangan.
“Kita lihat dari atas bahwa tidak ada sedimentasi di area pesisir. Jadi, secara keseluruhan tambang ini sebenarnya tidak ada masalah,” ujar Tri Winarno dalam keterangan resminya, Minggu (8/6/2025).
ESDM Turunkan Inspektur Tambang untuk Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat

Meskipun tidak ditemukan sedimentasi, Kementerian ESDM tetap menurunkan tim Inspektur Tambang guna melakukan evaluasi mendalam terhadap sejumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang ada di Kabupaten Raja Ampat. Evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
“Kalau secara umum, kegiatan reklamasi di sini cukup bagus. Tapi nanti tetap kita tunggu laporan resmi dari Inspektur Tambang. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelas Tri.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Akan Tinjau Langsung Tambang Nikel di Pulau Gag
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan akan mengunjungi langsung lokasi tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat untuk melakukan pengecekan objektif. Langkah ini diambil menyusul sorotan publik terhadap aktivitas tambang tersebut.
“Saya sendiri akan turun ke lapangan, ke Pulau Gag. Saya ingin mengecek langsung agar penilaian kita objektif,” kata Bahlil kepada awak media beberapa waktu lalu.
Bahlil juga menjelaskan bahwa PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dari Kementerian ESDM. Namun, izin tersebut diterbitkan sebelum dirinya menjabat sebagai menteri.
“Saat IUP itu dikeluarkan, saya masih menjabat sebagai Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk dalam Kabinet,” ungkap Bahlil. ****