SETELAH hari raya Iduladha pada 6 Juni 2025 seluruh umat Islam merayakan dan berkurban.
Lalu bagaimana dengan 9 Juni yang disebut-sebut sebagai cuti bersama? Benarkah tanggal itu masyarakat akan cuti bersama, ini dia penjelasannya.
Berdasarkan tanggal yang tertulis di kalender bahwa pemerintah secara resmi menetapkan jika Senin, 9 Juni 2025 sebagai tanggal merah nasional.

Hal ini telah ditercatat di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan juga Cuti bersama.
Pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Moment ini bisa kamu gunakan sebagai libur selama beberapa bersama keluarga karena sejak tanggal 6 Juni perayaan Iduladha yang jatuh pada hari Jumat, di hari sabtu dan minggu tergolong ke dalam tanggal merah, ditambah cuti bersama yang ditetapkan pada 9 Juni.
Jika merujuk pada kalender resmi Kementerian Agama RI, berikut daftar tanggal merah (hari libur nasional, cuti bersama, dan hari Minggu) di bulan Juni 2025:
Minggu, 1 Juni – Libur nasional Hari Lahir Pancasila
Jumat, 6 Juni – Libur nasional Iduladha
Minggu, 8 Juni – Akhir pekan
Senin, 9 Juni – Cuti bersama Iduladha
Minggu, 15 Juni – Akhir pekan
Minggu, 22 Juni – Akhir pekan
Jumat, 27 Juni – Libur nasional Tahun Baru Islam
Minggu, 29 Juni – Akhir pekan
Kamu bisa manfaatkan waktu ini dengan pergi berlibur atau berjalan-jalan dengan orang terdekatmu.(*afa)