Sabtu, Juni 14, 2025
25.7 C
Palangkaraya

Ini Update LHKPN Raline Shah, Yovie Widianto, & Harta Fantastis Deddy Corbuzier

KPK mengungkapkan perkembangan pelaporan LHKPN dari sejumlah staf khusus di pemerintahan.

Salah satunya, Raline Shah, Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi.

Perempuan asal Medan ini resmi diangkat menjadi staf khusus Menteri Komdigi di Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital pada 13 Januari 2025.

Ia ditunjuk langsung oleh Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) di Lapangan Anantakupa, Kementerian Komunikasi dan Digital.

Bintang 5 CM ini disebut telah melaporkan harta kekayaannya akan tetapi berkasnya masih belum lengkap. Raline Shah masih belum menyerahkan surat kuasa.

“Raline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Komdigi, sudah lapor. Namun, masih perlu melengkapi surat kuasa,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga : 
Pejabat Pemko Palangka Raya Tertib Lapor LHKPN

Selain Raline Shah, Yovie Widianto disebut juga telah melapor LHKPN. Laporan milik Yovie Widianto pun akan segera di-publish di website KPK.

Sementara, LHKPN milik Yovie Widianto dinyatakan sudah lengkap. Saat ini tengah dalam proses pengunggahan pada website e-LHKPN.

“Sudah lapor dan secara administratif telah terverifikasi lengkap. Saat ini proses publish di website e-lhkpn.kpk.go.id,” ucap Budi.

Penyerahan LHKPN diwajibkan bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Penyelenggara Negara (PN). KPK mengimbau, pihak-pihak tersebut menyetorkan LHKPN secara lengkap sebagai bentuk indikator pencegahan korupsi.

“KPK mengimbau bagi para PN yang belum melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan LHKPN agar segera menyelesaikannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah mengunggah LHKPN Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Cahyadi atau akrab disapa dengan Deddy Corbuzier.

Baca Juga : 
Desa Maya, Ibu Luna Maya Hidup Mandiri di Usia 79 Tahun, Geluti Bisnis Bunga

Dilansir dari Antara, berdasar data dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses dari Jakarta, Minggu (8/6/2025), total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai sekitar Rp 953 miliar.

Total kekayaan tersebut terdiri atas 19 tanah dan bangunan senilai Rp66.599.664.431, dua unit mobil senilai Rp2.195.000.000, harta bergerak lainnya Rp 496.152.007.876, surat berharga Rp386.130.385.400, hingga kas dan setara kas sebanyak Rp21.677.713.754.(*)

KPK mengungkapkan perkembangan pelaporan LHKPN dari sejumlah staf khusus di pemerintahan.

Salah satunya, Raline Shah, Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi.

Perempuan asal Medan ini resmi diangkat menjadi staf khusus Menteri Komdigi di Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital pada 13 Januari 2025.

Ia ditunjuk langsung oleh Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) di Lapangan Anantakupa, Kementerian Komunikasi dan Digital.

Bintang 5 CM ini disebut telah melaporkan harta kekayaannya akan tetapi berkasnya masih belum lengkap. Raline Shah masih belum menyerahkan surat kuasa.

“Raline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Komdigi, sudah lapor. Namun, masih perlu melengkapi surat kuasa,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga : 
Pejabat Pemko Palangka Raya Tertib Lapor LHKPN

Selain Raline Shah, Yovie Widianto disebut juga telah melapor LHKPN. Laporan milik Yovie Widianto pun akan segera di-publish di website KPK.

Sementara, LHKPN milik Yovie Widianto dinyatakan sudah lengkap. Saat ini tengah dalam proses pengunggahan pada website e-LHKPN.

“Sudah lapor dan secara administratif telah terverifikasi lengkap. Saat ini proses publish di website e-lhkpn.kpk.go.id,” ucap Budi.

Penyerahan LHKPN diwajibkan bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Penyelenggara Negara (PN). KPK mengimbau, pihak-pihak tersebut menyetorkan LHKPN secara lengkap sebagai bentuk indikator pencegahan korupsi.

“KPK mengimbau bagi para PN yang belum melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan LHKPN agar segera menyelesaikannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah mengunggah LHKPN Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Cahyadi atau akrab disapa dengan Deddy Corbuzier.

Baca Juga : 
Desa Maya, Ibu Luna Maya Hidup Mandiri di Usia 79 Tahun, Geluti Bisnis Bunga

Dilansir dari Antara, berdasar data dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses dari Jakarta, Minggu (8/6/2025), total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai sekitar Rp 953 miliar.

Total kekayaan tersebut terdiri atas 19 tanah dan bangunan senilai Rp66.599.664.431, dua unit mobil senilai Rp2.195.000.000, harta bergerak lainnya Rp 496.152.007.876, surat berharga Rp386.130.385.400, hingga kas dan setara kas sebanyak Rp21.677.713.754.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/