Jumat, Juni 20, 2025
23.7 C
Palangkaraya

Warga Empat Desa di Barito Selatan Blokir Akses Tambang PT MUTU, Ini Alasannya

BUNTOK– Warga dari Desa Muara Singan, Luwir, Bipak Kali, dan Patas I memblokir akses tambang PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) di Barito Selatan.

Perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ini diduga mencemari lingkungan di empat desa sekitar.

Warga dari Desa Muara Singan, Luwir, Bipak Kali, dan Patas I telah melayangkan protes sejak tahun 2021 atas dugaan pencemaran lingkungan, terutama terhadap sungai-sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat.

Sungai yang dulunya dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, kini tidak lagi layak konsumsi akibat diduga tercemar limbah perusahaan.

Namun, keluhan masyarakat selama bertahun-tahun tersebut tidak mendapat tanggapan serius dari pihak perusahaan. Merasa diabaikan, warga dari keempat desa itu kembali melakukan aksi protes dengan memblokir Jalan Tambang milik PT MUTU yang berada di Simpang Aster atau Km 69, sejak Rabu (18/6/2025).

Baca Juga :  Terus Berupaya Memperbaiki dan Menyempurnakan

Koordinator aksi, M. Ali Hakim, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas sikap perusahaan yang dinilai tidak bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Aksi ini kami gelar karena sejak akhir 2021 tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan terkait pencemaran limbah. Air Sungai Kali dan sungai-sungai di empat desa tidak lagi layak konsumsi akibat limbah dari aktivitas tambang. Kami sudah berkali-kali meminta mediasi, namun hingga kini belum ada solusi,” ujarnya.

Ali Hakim menambahkan, aksi tersebut dilakukan secara damai dan telah mendapatkan izin untuk dilakukan setiap hari selama dua jam. Para peserta aksi juga mendirikan tenda di lokasi sebagai bentuk keseriusan mereka dalam menuntut kejelasan dari perusahaan.

Baca Juga :  Harus Bisa Meningkatkan Kinerja dan Profesionalisme

“Jika pimpinan perusahaan tidak menemui kami, aksi pemortalan dan penutupan jalan akan terus kami lakukan. Kalaupun pimpinan datang tapi belum ada kesepakatan, aksi tetap berlanjut hingga ada titik temu. Kami akan terus menutup jalan selama dua jam setiap hari,” tegasnya.

Sementara itu Perwakilan PT MUTU, Yenly mengatakan sebaiknya ini diselesaikan dengan duduk bersama, tidak baik apabila dilakukan dengan pemortalan jalan. Kalau permintaan dari massa aksi mau ketemu dengan pimpinan perusahaan di lapangan, sementara ini Husaen pimpinan perusahaan, sedang dalam perjalanan menuju perusahaan.

“Kita bersama tunggu pimpinan datang, saya harapkan pemortalan jalan dibuka, sambil menunggu pimpinan tiba di perusahaan dan menuju lokasi ini, kita akan bicarakan bersama-sama dan kalau perlu akan ada waktu untuk mediasi,” katanya. . (ena/ovi/ala)

BUNTOK– Warga dari Desa Muara Singan, Luwir, Bipak Kali, dan Patas I memblokir akses tambang PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) di Barito Selatan.

Perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ini diduga mencemari lingkungan di empat desa sekitar.

Warga dari Desa Muara Singan, Luwir, Bipak Kali, dan Patas I telah melayangkan protes sejak tahun 2021 atas dugaan pencemaran lingkungan, terutama terhadap sungai-sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat.

Sungai yang dulunya dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, kini tidak lagi layak konsumsi akibat diduga tercemar limbah perusahaan.

Namun, keluhan masyarakat selama bertahun-tahun tersebut tidak mendapat tanggapan serius dari pihak perusahaan. Merasa diabaikan, warga dari keempat desa itu kembali melakukan aksi protes dengan memblokir Jalan Tambang milik PT MUTU yang berada di Simpang Aster atau Km 69, sejak Rabu (18/6/2025).

Baca Juga :  Terus Berupaya Memperbaiki dan Menyempurnakan

Koordinator aksi, M. Ali Hakim, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas sikap perusahaan yang dinilai tidak bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Aksi ini kami gelar karena sejak akhir 2021 tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan terkait pencemaran limbah. Air Sungai Kali dan sungai-sungai di empat desa tidak lagi layak konsumsi akibat limbah dari aktivitas tambang. Kami sudah berkali-kali meminta mediasi, namun hingga kini belum ada solusi,” ujarnya.

Ali Hakim menambahkan, aksi tersebut dilakukan secara damai dan telah mendapatkan izin untuk dilakukan setiap hari selama dua jam. Para peserta aksi juga mendirikan tenda di lokasi sebagai bentuk keseriusan mereka dalam menuntut kejelasan dari perusahaan.

Baca Juga :  Harus Bisa Meningkatkan Kinerja dan Profesionalisme

“Jika pimpinan perusahaan tidak menemui kami, aksi pemortalan dan penutupan jalan akan terus kami lakukan. Kalaupun pimpinan datang tapi belum ada kesepakatan, aksi tetap berlanjut hingga ada titik temu. Kami akan terus menutup jalan selama dua jam setiap hari,” tegasnya.

Sementara itu Perwakilan PT MUTU, Yenly mengatakan sebaiknya ini diselesaikan dengan duduk bersama, tidak baik apabila dilakukan dengan pemortalan jalan. Kalau permintaan dari massa aksi mau ketemu dengan pimpinan perusahaan di lapangan, sementara ini Husaen pimpinan perusahaan, sedang dalam perjalanan menuju perusahaan.

“Kita bersama tunggu pimpinan datang, saya harapkan pemortalan jalan dibuka, sambil menunggu pimpinan tiba di perusahaan dan menuju lokasi ini, kita akan bicarakan bersama-sama dan kalau perlu akan ada waktu untuk mediasi,” katanya. . (ena/ovi/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/