SAMPIT – Suasana pagi di SMKN 1 Cempaga, tak seperti biasanya. Ratusan pelajar yang baru saja mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba tiba-tiba diminta mengikuti tes urine pada Kamis (19/6/2025).
Tak ada pemberitahuan sebelumnya. Kejutan ini memang sengaja dirancang oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
“Alhamdulillah, kami melaksanakan sosialisasi sekaligus tes urine kepada para pelajar, karena kami ingin memastikan apakah anak-anak kita ini benar-benar bersih dan menjauhi narkoba,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati, yang juga menjabat sebagai Ketua BNK Kotim, saat dikonfirmasi, Jum’at (20/6/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan Satresnarkoba Polres Kotim dan Dinas Kesehatan, dan dilaksanakan sebelum jam pelajaran dimulai.
Menurut Irawati, sosialisasi yang mereka gelar bertujuan memberikan pemahaman mendalam agar para pelajar memiliki benteng diri terhadap bahaya narkotika.
“Kalau ada yang terindikasi agar bisa cepat kami tindaklanjuti. Karena bagaimanapun juga mereka ini adalah generasi penerus yang di masa depan menggantikan kami untuk membangun Kotim,” ujarnya.
Ekspresi terkejut tampak jelas di wajah siswa dan guru saat pengumuman mendadak tes urine dilakukan. Namun reaksi itu segera berganti dengan sikap antusias. Dari 346 pelajar, sebanyak 323 mengikuti tes tersebut. Begitu pula dengan 34 guru dan staf sekolah yang turut serta sebagai bentuk komitmen bersama melawan bahaya narkoba.
Kegiatan ini merupakan yang kedua di tahun 2025.
Sebelumnya, langkah serupa telah dilaksanakan di SMKN 1 Mentaya Hilir Selatan. Fokus BNK Kotim menyasar pelajar SMK bukan tanpa alasan. Irawati menyebutkan, pelajar SMK umumnya lebih banyak berkegiatan di luar sekolah, seperti praktik kerja lapangan (PKL), yang membuat mereka lebih rentan terhadap godaan narkotika.
“Makanya, salah satu yang ingin kami tekankan melalui kegiatan ini bahwa pemerintah daerah hadir untuk membentengi generasi muda dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman akan bahaya narkoba,” tegasnya. (mif)