Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Granat Palangka Raya Terima Penghargaan dari BNN Kalteng

PALANGKA RAYA-Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Palangka Raya menerima penghargaan pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2021, Senin (28/6). Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng ini diterima oleh Ketua Granat Kota Palangka Raya Wenteng Asang SE.

Penghargaan diberikan BNN Kalteng karena menilai Granat Kota Palangka Raya berperan aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika (P4GN).

Puncak peringatan HANI di Kalteng dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng. Acara dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah mewakili Gubernur Kalteng. Acara ini bersamaan dari Peringatan HANI tingkat Nasional yang dipimpin oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, dan diikuti secara virtual.

Baca Juga :  Peduli Kalsel, AMPG, BSNPG dan Golkar Salurkan Bantuan Logistik

“Saya menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh BNNP. Semoga dengan penghargaan ini Granat lebih termotivasi lagi untuk berbuat, bersinergi dalam rangka kita berperang melawan narkotika “war on drugs,” ujar Wenteng.

Menurut Wenteng, Narkoba adalah musuh bersama semua elemen masyarakat, salah satu kejahatan luar biasa, yang harus dilawan juga dengan luar biasa. Sesuai UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Bab XIII pasal 104 tentang peran serta masyarakat, Granat ambil peran dalam bentuk pencegahan memberikan edukasi, pemahaman, tentang bahaya narkotika.

“Ayo masyarakat harus lebih aktif dan peduli terhadap lingkungan dari bahaya narkotika. Hanya ada tiga pilihan bagi pengguna, pengedar, bandar nerkoba. Pertama, sakit atau gila, kedua pidana, ketiga mati,” ujar Wenteng.

Baca Juga :  2.000 Dosis untuk Warga Palangka dan Menteng

Dalam rangka perang terhadap penyalahgunaan narkoba ini, Wenteng meminta kepada aparat penegak hukum, BNN, Polri sebagai aparat yang memiliki kewenangan dalam penindakan, untuk lebih gencar, dan mengoptimalkan pencegahan, pemberantasan narkotika.

“Kami juga berharap untuk kepala daerah lebih mendukung, mengoptimalkan peran serta dalam berperang melawan narkotika, kita wujudkan Provinsi KalimantanTengah ‘Bersinar” yakni Bersih dari narkotika,” ujar Wenteng. (sma/b5)

PALANGKA RAYA-Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Palangka Raya menerima penghargaan pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2021, Senin (28/6). Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng ini diterima oleh Ketua Granat Kota Palangka Raya Wenteng Asang SE.

Penghargaan diberikan BNN Kalteng karena menilai Granat Kota Palangka Raya berperan aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika (P4GN).

Puncak peringatan HANI di Kalteng dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng. Acara dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah mewakili Gubernur Kalteng. Acara ini bersamaan dari Peringatan HANI tingkat Nasional yang dipimpin oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, dan diikuti secara virtual.

Baca Juga :  Peduli Kalsel, AMPG, BSNPG dan Golkar Salurkan Bantuan Logistik

“Saya menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh BNNP. Semoga dengan penghargaan ini Granat lebih termotivasi lagi untuk berbuat, bersinergi dalam rangka kita berperang melawan narkotika “war on drugs,” ujar Wenteng.

Menurut Wenteng, Narkoba adalah musuh bersama semua elemen masyarakat, salah satu kejahatan luar biasa, yang harus dilawan juga dengan luar biasa. Sesuai UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Bab XIII pasal 104 tentang peran serta masyarakat, Granat ambil peran dalam bentuk pencegahan memberikan edukasi, pemahaman, tentang bahaya narkotika.

“Ayo masyarakat harus lebih aktif dan peduli terhadap lingkungan dari bahaya narkotika. Hanya ada tiga pilihan bagi pengguna, pengedar, bandar nerkoba. Pertama, sakit atau gila, kedua pidana, ketiga mati,” ujar Wenteng.

Baca Juga :  2.000 Dosis untuk Warga Palangka dan Menteng

Dalam rangka perang terhadap penyalahgunaan narkoba ini, Wenteng meminta kepada aparat penegak hukum, BNN, Polri sebagai aparat yang memiliki kewenangan dalam penindakan, untuk lebih gencar, dan mengoptimalkan pencegahan, pemberantasan narkotika.

“Kami juga berharap untuk kepala daerah lebih mendukung, mengoptimalkan peran serta dalam berperang melawan narkotika, kita wujudkan Provinsi KalimantanTengah ‘Bersinar” yakni Bersih dari narkotika,” ujar Wenteng. (sma/b5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/