Sabtu, Juli 5, 2025
23.3 C
Palangkaraya

Polda Kalteng Gandeng Masyarakat dan Satgas PKS Mencegah Pencurian Sawit

SAMPIT – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan jajaran polres di daerah terus meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) sawit.

Sejak awal tahun 2025, Polres Kotim mencatat lebih dari 50 kasus pencurian sawit telah ditangani, menjadi sinyal kuat bahwa sektor perkebunan masih rawan tindak kriminalitas.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya preventif di seluruh wilayah, khususnya di area perkebunan kelapa sawit.

“Kami mendekatkan diri ke perkebunan kelapa sawit untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan agar tidak terjadi penjarahan TBS,” ujar Erlan di Palangka Raya, Selasa (1/7/2025).

Selain patroli dan pendekatan langsung, Polda Kalteng juga mengoptimalkan pelibatan masyarakat dan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Sosial (Satgas PKS).

Baca Juga :  Dislutkan Terima Penghargaan KPID

Satgas ini berperan aktif dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi konflik yang dapat memicu tindak pidana penjarahan sawit.

“Melalui pelibatan aktif masyarakat dan Satgas PKS, kami harapkan persoalan yang ada bisa diselesaikan secara tuntas dan mencegah pencurian TBS,” imbuh Erlan.

Sementara itu, Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyebut angka pencurian sawit tergolong tinggi sejak awal tahun.

“Dari Januari sampai saat ini mungkin sudah lebih dari 50 kasus yang kita tangani,” ungkapnya.

Pihaknya tidak tinggal diam. Selain penindakan hukum terhadap pelaku pencurian, Polres Kotim juga aktif melakukan pencegahan, termasuk patroli rutin dan koordinasi dengan perusahaan dan koperasi sawit.

“Banyak perusahaan dan koperasi sudah menyampaikan keluhan secara langsung kepada kami. Maka dari itu, kami lakukan langkah represif dan preventif secara bersamaan,” katanya.

Baca Juga :  PT AGL dan PT CTAA Gelar Bimtek Pengendalian Karhutla

Kapolres menekankan pentingnya menjaga stabilitas iklim investasi di sektor perkebunan, mengingat industri sawit merupakan tulang punggung ekonomi daerah.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjaga iklim investasi di Kotim. Kepastian hukum dan rasa aman itu sangat penting agar ekonomi tetap bertumbuh,” tegasnya.

Polres juga tidak akan ragu bertindak tegas terhadap pelaku pencurian sawit, tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terbukti mencuri, akan kami proses secara hukum. Ini demi keamanan dan keadilan,” pungkas AKBP Resky.(ram)

SAMPIT – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan jajaran polres di daerah terus meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) sawit.

Sejak awal tahun 2025, Polres Kotim mencatat lebih dari 50 kasus pencurian sawit telah ditangani, menjadi sinyal kuat bahwa sektor perkebunan masih rawan tindak kriminalitas.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya preventif di seluruh wilayah, khususnya di area perkebunan kelapa sawit.

“Kami mendekatkan diri ke perkebunan kelapa sawit untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan agar tidak terjadi penjarahan TBS,” ujar Erlan di Palangka Raya, Selasa (1/7/2025).

Selain patroli dan pendekatan langsung, Polda Kalteng juga mengoptimalkan pelibatan masyarakat dan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Sosial (Satgas PKS).

Baca Juga :  Dislutkan Terima Penghargaan KPID

Satgas ini berperan aktif dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi konflik yang dapat memicu tindak pidana penjarahan sawit.

“Melalui pelibatan aktif masyarakat dan Satgas PKS, kami harapkan persoalan yang ada bisa diselesaikan secara tuntas dan mencegah pencurian TBS,” imbuh Erlan.

Sementara itu, Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyebut angka pencurian sawit tergolong tinggi sejak awal tahun.

“Dari Januari sampai saat ini mungkin sudah lebih dari 50 kasus yang kita tangani,” ungkapnya.

Pihaknya tidak tinggal diam. Selain penindakan hukum terhadap pelaku pencurian, Polres Kotim juga aktif melakukan pencegahan, termasuk patroli rutin dan koordinasi dengan perusahaan dan koperasi sawit.

“Banyak perusahaan dan koperasi sudah menyampaikan keluhan secara langsung kepada kami. Maka dari itu, kami lakukan langkah represif dan preventif secara bersamaan,” katanya.

Baca Juga :  PT AGL dan PT CTAA Gelar Bimtek Pengendalian Karhutla

Kapolres menekankan pentingnya menjaga stabilitas iklim investasi di sektor perkebunan, mengingat industri sawit merupakan tulang punggung ekonomi daerah.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjaga iklim investasi di Kotim. Kepastian hukum dan rasa aman itu sangat penting agar ekonomi tetap bertumbuh,” tegasnya.

Polres juga tidak akan ragu bertindak tegas terhadap pelaku pencurian sawit, tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terbukti mencuri, akan kami proses secara hukum. Ini demi keamanan dan keadilan,” pungkas AKBP Resky.(ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/