Senin, Juli 7, 2025
29.2 C
Palangkaraya

Penjarahan Sawit di Kotim Kian Liar, DPRD Desak Penegakan Hukum dan RDP

SAMPIT – Aksi penjarahan sawit di lahan milik perusahaan kembali mencuat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, angkat suara atas maraknya panen ilegal yang meresahkan tersebut. Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Salah satunya, kebun kelapa sawit milik PT Mulia Agro Permai (MAP) menjadi sasaran panen massal ilegal yang diduga dilakukan oleh kelompok terorganisir.

“Terkait penjarahan atau klaim lahan itu supaya pemerintah daerah mengambil sikap tegas, agar masyarakat dan PBS di wilayah itu tidak terganggu. Terutama karena dampak dari penjarahan ini ada pemutusan jalan, sehingga aktivitas masyarakat terganggu,” tegas Rimbun, beberapa hari lalu.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengungkapkan bahwa DPRD akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, termasuk perusahaan dan unsur pemerintah daerah, guna mencari solusi menyeluruh atas konflik agraria yang terus berlarut.

Baca Juga :  Warga Baamang Heboh, Seorang Pria Tertangkap Basah Curi Elpiji

Penjarahan Terstruktur, Potensi Kerugian Miliaran Rupiah

Dikutip dari Radar Sampit, aksi panen ilegal tersebut bukan sekadar ulah oknum warga, melainkan telah berubah menjadi jaringan terstruktur yang diduga mendapat perlindungan dari pihak tertentu.

Pelaku panen massal datang dalam jumlah besar, menggunakan kendaraan bak terbuka tanpa pelat nomor, dan mengangkut hasil curian secara terang-terangan.

“Sekali panen bisa keluar puluhan ton buah sawit dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Situasi ini makin memburuk beberapa pekan terakhir,” ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, aksi tersebut berlangsung di tengah pengamanan aparat yang rutin berjaga di lokasi.

Dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan penjarahan semakin menguat seiring bukti di lapangan yang menunjukkan kelancaran keluar-masuk hasil curian.

Salah satu dampak nyata dari konflik ini adalah terganggunya akses warga Desa Palangan, Kecamatan Kotabesi, yang kehilangan jalur penghubung karena jalan perusahaan ditutup untuk menghalau penjarahan. Penutupan itu justru memperburuk situasi karena pelaku tetap menemukan jalur alternatif lain untuk menjalankan aksinya.

Baca Juga :  25 Ribu Masyarakat Kotim Menunggu Vaksinasi Tahap Dua

Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Tengah, Rawing Rambang, turut mengecam aksi brutal tersebut. Ia menilai peristiwa ini sebagai ancaman serius terhadap keberlanjutan investasi di sektor perkebunan kelapa sawit.

“Kami sangat menyesalkan maraknya penjarahan ini. Terlebih lagi jika benar ada pihak yang melindungi kelompok tersebut. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga sabotase terhadap ekosistem industri,” ujar Rawing.

DPRD menekankan pentingnya langkah cepat dan terukur dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penjarahan. Penegakan hukum yang kuat dinilai penting bukan hanya untuk memberi rasa aman kepada investor, tetapi juga menjaga kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi legal di wilayah tersebut.

“Kalau memang ada yang melanggar hukum, kita minta agar hukum ditegakkan. Jika memang salah, berarti harus siap berhadapan dengan hukum,” pungkas Rimbun.(jpc)

SAMPIT – Aksi penjarahan sawit di lahan milik perusahaan kembali mencuat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, angkat suara atas maraknya panen ilegal yang meresahkan tersebut. Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Salah satunya, kebun kelapa sawit milik PT Mulia Agro Permai (MAP) menjadi sasaran panen massal ilegal yang diduga dilakukan oleh kelompok terorganisir.

“Terkait penjarahan atau klaim lahan itu supaya pemerintah daerah mengambil sikap tegas, agar masyarakat dan PBS di wilayah itu tidak terganggu. Terutama karena dampak dari penjarahan ini ada pemutusan jalan, sehingga aktivitas masyarakat terganggu,” tegas Rimbun, beberapa hari lalu.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengungkapkan bahwa DPRD akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, termasuk perusahaan dan unsur pemerintah daerah, guna mencari solusi menyeluruh atas konflik agraria yang terus berlarut.

Baca Juga :  Warga Baamang Heboh, Seorang Pria Tertangkap Basah Curi Elpiji

Penjarahan Terstruktur, Potensi Kerugian Miliaran Rupiah

Dikutip dari Radar Sampit, aksi panen ilegal tersebut bukan sekadar ulah oknum warga, melainkan telah berubah menjadi jaringan terstruktur yang diduga mendapat perlindungan dari pihak tertentu.

Pelaku panen massal datang dalam jumlah besar, menggunakan kendaraan bak terbuka tanpa pelat nomor, dan mengangkut hasil curian secara terang-terangan.

“Sekali panen bisa keluar puluhan ton buah sawit dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Situasi ini makin memburuk beberapa pekan terakhir,” ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, aksi tersebut berlangsung di tengah pengamanan aparat yang rutin berjaga di lokasi.

Dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan penjarahan semakin menguat seiring bukti di lapangan yang menunjukkan kelancaran keluar-masuk hasil curian.

Salah satu dampak nyata dari konflik ini adalah terganggunya akses warga Desa Palangan, Kecamatan Kotabesi, yang kehilangan jalur penghubung karena jalan perusahaan ditutup untuk menghalau penjarahan. Penutupan itu justru memperburuk situasi karena pelaku tetap menemukan jalur alternatif lain untuk menjalankan aksinya.

Baca Juga :  25 Ribu Masyarakat Kotim Menunggu Vaksinasi Tahap Dua

Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Tengah, Rawing Rambang, turut mengecam aksi brutal tersebut. Ia menilai peristiwa ini sebagai ancaman serius terhadap keberlanjutan investasi di sektor perkebunan kelapa sawit.

“Kami sangat menyesalkan maraknya penjarahan ini. Terlebih lagi jika benar ada pihak yang melindungi kelompok tersebut. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga sabotase terhadap ekosistem industri,” ujar Rawing.

DPRD menekankan pentingnya langkah cepat dan terukur dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penjarahan. Penegakan hukum yang kuat dinilai penting bukan hanya untuk memberi rasa aman kepada investor, tetapi juga menjaga kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi legal di wilayah tersebut.

“Kalau memang ada yang melanggar hukum, kita minta agar hukum ditegakkan. Jika memang salah, berarti harus siap berhadapan dengan hukum,” pungkas Rimbun.(jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/