KASONGAN – Aktivitas angkutan berat yang dilakukan oleh sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Katingan kini menjadi perhatian serius kalangan legislatif di DPRD Katingan.
Pasalnya dampak yang ditimbulkan oleh angkutan seperti kayu log dengan menggunakan tronton, menjadi pemicu utama kerusakan infrastruktur jalan, dan menimbulkan keluhan luas dari masyarakat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi dengan tegas menyatakan, bahwa persoalan ini harus disikapi secara serius oleh semua pihak.
Politisi Partai NasDem ini menekankan pentingnya tidak menutup mata terhadap masalah yang dinilai merugikan infrastruktur daerah dan masyarakat Katingan.
“Hentikan kegiatan yang bisa merusak infrastruktur jalan milik daerah. Apakah para pengusaha yang menggunakan jasa angkutan berat itu punya tanggung jawab terhadap kerusakan jalan? Jika tidak, ini harus dihentikan. Silakan membuat jalan sendiri, agar tidak merugikan masyarakat Katingan,” tegas Fahmi kepada Kalteng Pos, Senin (7/7/2025).
Menurut Fahmi, masalah angkutan berat di Kabupaten Katingan bukanlah hal baru, dan telah berlangsung sejak lama, serta selalu menjadi keluhan utama masyarakat.
“Jangan kita melakukan pembiaran terhadap persoalan ini. Pemerintah Kabupaten Katingan bersama pihak terkait harus bergerak menertibkan angkutan ini. Jika tidak, apa jadinya infrastruktur kita di Kabupaten Katingan,” pungkasnya.(eri)