Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Seluruh Pegawai Rutin Rapid Test Antigen

Kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya khususnya dan Kalimantan Tengah (Kalteng) pada umumnya semakin tinggi. Semua pihak mempunyai peran untuk memutus mata rantai persebaran virus mematikan ini, salah satunya dimulai dari menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat di dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Sehingga pelayanan tetap maksimal, aman dan nyaman.   

HUSRIN A LATIF, Palangka Raya

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Kalteng paling ketat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pelayanan di kantor yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya tersebut telah menerapkan standar prokes. Mulai dari wajib memakai masker, penyediaan tempat cuci tangan, suntik vitamin C dan rutin melaksanakan swab rapid test antigen kepada seluruh pegawainya.

Seperti yang dilaksanakan pada Senin (12/07/2021) pagi. Seluruh pegawai baik pegawai negeri, honorer, pramubakti, security hingga mahasiswa yang sedang menjalani proses magang di Kantor Kejati Kalteng dilakukan swab rapid test antigen. Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Parkir Kantor Kejati Kalteng tersebut dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB.

Kemarin pagi, total ada 176 orang di Kejati Kalteng dilakukan rapid test antigen. Mereka terdiri dari 133 orang pegawai, kemudian 14 orang cleaning servis, 9 security dan ada 20 mahasiswa magang. Meski diikuti oleh ratusan orang, kegiatan rutin yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalteng tersebut tetap berjalan tertib dan lancar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Tidak ada kerumunan pegawai saat menunggu giliran di-rapid test antigen.

Baca Juga :  Bentuk Karakter Berjiwa Trikrama Adhyaksa Melalui PPPJ

“Swab rapid tes antigen dilaksanakan dalam rangka meminimalisir dan mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” kata Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum melalui Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra kepada wartawan, kemarin (12/07/2021).

Kasipenkum menyebut, swab rapid tes antigen dilakukan terhadap seluruh pegawai, honorer, tenaga pramubakti, security dan mahasiswa mangang. “Kegiatan ini rutin dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah dan dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambah Kasipenkum.

Sementara itu, dari 176 orang yang mengikuti rapid test antigen di Kejati Kalteng. Hasil keseluruhannya negatif Covid-19. Meski semuanya negatif, Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum, kata Kasipenkum selalu berpesan kepada seluruh jajarannya untuk tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggalkkan gerakan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Jadi beliau (Kajati) selalu berpesan agar tetap menerapkan prokes, dengan demikian bisa terhindar dari resiko terpapar Covid-19 demi memutus mata rantai penularan,” tegasnya.

Setelah hasil rapid antigen negatif Covid-19. Pada sore harinya sekitar pukul 14.00 WIB. Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum bersama para Asisten, para kordinator, kabag Tu, pejabat eselon IV pada kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah melakukan Cek Kekebalan Tubuh dengan Pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif yang dilakukan oleh Laboratorium Klinik Prodia Palangka Raya.

Baca Juga :  Kejaksaan Apresiasi Percepatan Vaksinasi

Pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 kuantitatif untuk melihat kekebalan tubuh pasca vaksinasi atau pun orang yang pernah terpapar covid/penyintas covid, pemeriksaan ini untuk mendeteksi suatu protein yang disebut antibodi, khususnya antibodi spesifik terhadap SARS COV2 ini.

“Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada orang-orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19, orang yang sudah mendapatkan vaksinasi, serta dapat digunakan untuk mengukur antibodi pada donor plasma konvalesen yang akan ditransfusikan,” terang Kasipenkum.Selain memperketat prokes dan rutin mengecek kesehatan. Pekan lalu (07/07/2021), lanjut Kasipenkum, jajaran Kejaksaan Tinggi yang juga melaksanakan suntik vitamin C.  Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya SH MHum Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Marang SH MH para asisten, para koordinator, kabag tata usaha, dan jajaran kasi/pemeriksa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

“Pelaksanaan suntik vitamin C yang diselenggarakan tersebut adalah dalam rangka untuk peningkatan sistem imun dan sebagai Antioxidant, Anti-inflamasi, Peningkatan pembentukan kolagen dan lain-lain,”tegasnya sembari mendokan agar wabah pandemi segera berakhir. (*/ala)

Kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya khususnya dan Kalimantan Tengah (Kalteng) pada umumnya semakin tinggi. Semua pihak mempunyai peran untuk memutus mata rantai persebaran virus mematikan ini, salah satunya dimulai dari menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat di dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Sehingga pelayanan tetap maksimal, aman dan nyaman.   

HUSRIN A LATIF, Palangka Raya

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Kalteng paling ketat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pelayanan di kantor yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya tersebut telah menerapkan standar prokes. Mulai dari wajib memakai masker, penyediaan tempat cuci tangan, suntik vitamin C dan rutin melaksanakan swab rapid test antigen kepada seluruh pegawainya.

Seperti yang dilaksanakan pada Senin (12/07/2021) pagi. Seluruh pegawai baik pegawai negeri, honorer, pramubakti, security hingga mahasiswa yang sedang menjalani proses magang di Kantor Kejati Kalteng dilakukan swab rapid test antigen. Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Parkir Kantor Kejati Kalteng tersebut dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB.

Kemarin pagi, total ada 176 orang di Kejati Kalteng dilakukan rapid test antigen. Mereka terdiri dari 133 orang pegawai, kemudian 14 orang cleaning servis, 9 security dan ada 20 mahasiswa magang. Meski diikuti oleh ratusan orang, kegiatan rutin yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalteng tersebut tetap berjalan tertib dan lancar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Tidak ada kerumunan pegawai saat menunggu giliran di-rapid test antigen.

Baca Juga :  Bentuk Karakter Berjiwa Trikrama Adhyaksa Melalui PPPJ

“Swab rapid tes antigen dilaksanakan dalam rangka meminimalisir dan mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” kata Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum melalui Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra kepada wartawan, kemarin (12/07/2021).

Kasipenkum menyebut, swab rapid tes antigen dilakukan terhadap seluruh pegawai, honorer, tenaga pramubakti, security dan mahasiswa mangang. “Kegiatan ini rutin dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah dan dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambah Kasipenkum.

Sementara itu, dari 176 orang yang mengikuti rapid test antigen di Kejati Kalteng. Hasil keseluruhannya negatif Covid-19. Meski semuanya negatif, Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum, kata Kasipenkum selalu berpesan kepada seluruh jajarannya untuk tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggalkkan gerakan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Jadi beliau (Kajati) selalu berpesan agar tetap menerapkan prokes, dengan demikian bisa terhindar dari resiko terpapar Covid-19 demi memutus mata rantai penularan,” tegasnya.

Setelah hasil rapid antigen negatif Covid-19. Pada sore harinya sekitar pukul 14.00 WIB. Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum bersama para Asisten, para kordinator, kabag Tu, pejabat eselon IV pada kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah melakukan Cek Kekebalan Tubuh dengan Pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif yang dilakukan oleh Laboratorium Klinik Prodia Palangka Raya.

Baca Juga :  Kejaksaan Apresiasi Percepatan Vaksinasi

Pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 kuantitatif untuk melihat kekebalan tubuh pasca vaksinasi atau pun orang yang pernah terpapar covid/penyintas covid, pemeriksaan ini untuk mendeteksi suatu protein yang disebut antibodi, khususnya antibodi spesifik terhadap SARS COV2 ini.

“Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada orang-orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19, orang yang sudah mendapatkan vaksinasi, serta dapat digunakan untuk mengukur antibodi pada donor plasma konvalesen yang akan ditransfusikan,” terang Kasipenkum.Selain memperketat prokes dan rutin mengecek kesehatan. Pekan lalu (07/07/2021), lanjut Kasipenkum, jajaran Kejaksaan Tinggi yang juga melaksanakan suntik vitamin C.  Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya SH MHum Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Marang SH MH para asisten, para koordinator, kabag tata usaha, dan jajaran kasi/pemeriksa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

“Pelaksanaan suntik vitamin C yang diselenggarakan tersebut adalah dalam rangka untuk peningkatan sistem imun dan sebagai Antioxidant, Anti-inflamasi, Peningkatan pembentukan kolagen dan lain-lain,”tegasnya sembari mendokan agar wabah pandemi segera berakhir. (*/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/