MENTERI Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mengungkapkan bahwa sebanyak 1,2 juta hektare kawasan lindung di Provinsi Jawa Barat telah hilang berdasarkan data tata ruang terbaru tahun 2022.
Kawasan yang sebelumnya memiliki fungsi perlindungan lingkungan itu kini berubah status menjadi kawasan non-lindung.
“Berdasarkan tata ruang terbaru tahun 2022, Jawa Barat kehilangan 1,2 juta hektare kawasan yang sebelumnya berfungsi sebagai kawasan lindung,” ujar Hanif Senin (7/7/2025) mengutip detik.com.
Menteri LH Desak Pencabutan Izin Bangunan Melanggar di Puncak, 9 Unit Disegel
Hanif menjelaskan bahwa pada 2010, kawasan tersebut masih tercatat sebagai wilayah lindung, baik sebagai kawasan lindung setempat maupun kawasan rawan bencana.
Namun, dalam pembaruan tata ruang terbaru, seluruh fungsi lindung tersebut berubah.
“Pada 2010 kawasan itu masih memiliki fungsi perlindungan. Namun, berdasarkan tata ruang tahun 2022, kawasan seluas 1,2 juta hektare itu berubah menjadi area non-perlindungan,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Hanif mengaku telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat untuk segera melakukan peninjauan ulang dan revisi tata ruang yang dinilai telah menyimpang dari kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
“Sekitar dua atau tiga bulan lalu kami sudah bersurat kepada Gubernur agar segera memimpin proses review dan revisi tata ruang. Ini sangat mendesak karena dampaknya sudah menyebabkan banyak korban jiwa,” tegas Hanif.
Ia menyoroti khusus kawasan aliran Sungai Ciliwung yang belakangan ini menelan korban akibat bencana.
Hanif menyebut tragedi di bantaran sungai tersebut sebagai bukti nyata dampak buruk perubahan tata ruang yang tidak mempertimbangkan aspek lingkungan.
“Bulan Maret lalu, beberapa belas keluarga menjadi korban di bantaran Sungai Ciliwung. Hari ini, kami kembali menerima laporan tiga korban jiwa di lokasi yang sama. Kami minta Gubernur segera bertindak,” ujarnya.
Hanif juga menyatakan keprihatinannya terhadap perubahan tata ruang yang diduga menyimpang dari rekomendasi para ahli dan kajian lingkungan hidup.
Ia menyebutkan akan menyelidiki lebih lanjut apakah perubahan tersebut terjadi karena kesengajaan atau kelalaian.
“Kami akan dalami, apakah perubahan tata ruang ini disengaja atau terjadi karena keteledoran. Kalau kemarin kami masih menempuh pendekatan persuasif, sekarang kami tidak bisa lagi mentolerir,” tegasnya. (net/abw)