Selasa, Juli 8, 2025
31 C
Palangkaraya

Program Transmigrasi ke Kalimantan Menuai Pro Kontra dari Penduduk Asli

PEMERINTAH pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan 45 kawasan transmigrasi sebagai prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Kebijakan ini difokuskan pada pemindahan penduduk dari wilayah padat seperti Pulau Jawa ke daerah yang masih memiliki potensi besar namun minim penduduk, termasuk Kalimantan.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi pemerataan pembangunan sekaligus mengurangi kepadatan di Pulau Jawa. Namun, rencana tersebut menuai pro dan kontra dari masyarakat, terutama warga Kalimantan yang akan menjadi salah satu daerah tujuan.

Beberapa netizen menilai kebijakan ini bisa membawa dampak sosial dan ekonomi bagi penduduk lokal. Salah satunya akun @micgga yang menyinggung hal tersebut di media sosial @folkkalteng yang mempisting informasi tersebut.

Baca Juga :  Karhutla Landa Kawasan Taman Nasional Sebangau

“Terus lapangan kerja bagaimana? Yang di Kalimantan aja susah cari kerja, ditambah kedatangan transmigran. Pemerintah harus bisa mencari solusi. Kasian transmigran harapan sukses di tempat baru malah nanti jadi nganggur juga sama aja bohong,” ujarnya.

Kritik serupa juga disampaikan akun @4rdie_tha9antar. Ia mempertanyakan alasan Kalimantan dijadikan lokasi prioritas. “Kenapa harus Kalimantan… di Kalimantan susah sekarang ini cari lapangan kerja… yg ada malah disuruh keluar negeri kerja sama menterinya,” tulisnya.

Selain persoalan ekonomi, kekhawatiran tentang budaya juga muncul. Akun @ekssukalibaaa444 menekankan pentingnya pendatang untuk menghormati adat setempat. “Boleh tpi harus maasi ‘dimana langit dijunjung disitu bumi dipijak’, mun datang kesini tpi mmbawa klakuan kd baik kkya sound horeg atau ktju bekelahian dusah gin,” komentarnya.

Baca Juga :  Kalteng Butuh Ribuan PNS

Meski banyak yang kontra, ada juga yang mendukung dengan catatan. Akun @allcasper225 menuliskan, “Saya yang sudah merantau belasan tahun senang lihat ini tpi buat orang luar pulau Kalimantan juga harus jaga sikap jangan sampai yang udah udah terulang kembali.”

Di sisi lain, ada pula yang menuntut agar pemerintah lebih memprioritaskan hak warga lokal sebelum mendatangkan transmigran. Akun @sigit.akbar88 menyebut, “Saran haja pang nah, amun kw utamakan warga lokal. Pian pemerintaha ae memberikan fasilitas Iwn yg anyar dtg, penduduk lokal banyak yg kada baisian tanah,” katanya. (mif)

PEMERINTAH pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan 45 kawasan transmigrasi sebagai prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Kebijakan ini difokuskan pada pemindahan penduduk dari wilayah padat seperti Pulau Jawa ke daerah yang masih memiliki potensi besar namun minim penduduk, termasuk Kalimantan.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi pemerataan pembangunan sekaligus mengurangi kepadatan di Pulau Jawa. Namun, rencana tersebut menuai pro dan kontra dari masyarakat, terutama warga Kalimantan yang akan menjadi salah satu daerah tujuan.

Beberapa netizen menilai kebijakan ini bisa membawa dampak sosial dan ekonomi bagi penduduk lokal. Salah satunya akun @micgga yang menyinggung hal tersebut di media sosial @folkkalteng yang mempisting informasi tersebut.

Baca Juga :  Karhutla Landa Kawasan Taman Nasional Sebangau

“Terus lapangan kerja bagaimana? Yang di Kalimantan aja susah cari kerja, ditambah kedatangan transmigran. Pemerintah harus bisa mencari solusi. Kasian transmigran harapan sukses di tempat baru malah nanti jadi nganggur juga sama aja bohong,” ujarnya.

Kritik serupa juga disampaikan akun @4rdie_tha9antar. Ia mempertanyakan alasan Kalimantan dijadikan lokasi prioritas. “Kenapa harus Kalimantan… di Kalimantan susah sekarang ini cari lapangan kerja… yg ada malah disuruh keluar negeri kerja sama menterinya,” tulisnya.

Selain persoalan ekonomi, kekhawatiran tentang budaya juga muncul. Akun @ekssukalibaaa444 menekankan pentingnya pendatang untuk menghormati adat setempat. “Boleh tpi harus maasi ‘dimana langit dijunjung disitu bumi dipijak’, mun datang kesini tpi mmbawa klakuan kd baik kkya sound horeg atau ktju bekelahian dusah gin,” komentarnya.

Baca Juga :  Kalteng Butuh Ribuan PNS

Meski banyak yang kontra, ada juga yang mendukung dengan catatan. Akun @allcasper225 menuliskan, “Saya yang sudah merantau belasan tahun senang lihat ini tpi buat orang luar pulau Kalimantan juga harus jaga sikap jangan sampai yang udah udah terulang kembali.”

Di sisi lain, ada pula yang menuntut agar pemerintah lebih memprioritaskan hak warga lokal sebelum mendatangkan transmigran. Akun @sigit.akbar88 menyebut, “Saran haja pang nah, amun kw utamakan warga lokal. Pian pemerintaha ae memberikan fasilitas Iwn yg anyar dtg, penduduk lokal banyak yg kada baisian tanah,” katanya. (mif)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/