DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp1,7 triliun untuk Kementerian Transmigrasi guna mempercepat pelaksanaan agenda transformasi kawasan transmigrasi nasional.
Dengan penambahan ini, total pagu anggaran Kementerian Transmigrasi dalam APBN 2025 menjadi Rp1,89 triliun.
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyampaikan bahwa tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar dan ekonomi di kawasan transmigrasi yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Program Transmigrasi ke Kalimantan Menuai Pro Kontra dari Penduduk Asli
“Dengan tambahan anggaran ini, kami menargetkan kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang produktif dan mandiri, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan nasional,” ujar Iftitah mengutip detik.com.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Senin (7/7).
Iftitah menjelaskan, awalnya Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk kementeriannya.
Namun, dengan pertimbangan efisiensi dan komitmen terhadap pencegahan kebocoran anggaran, kementerian mengembalikan sebagian dana tersebut ke negara.
“Setelah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, kami mengembalikan Rp777 miliar ke kas negara sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip efisiensi dan amanat Presiden,” jelasnya.
Fokus pada Lima Program Unggulan Transmigrasi
Iftitah merinci bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung lima program unggulan transmigrasi, yaitu:
1. Trans Tuntas – Legalitas tanah transmigrasi.
2. Trans Lokal – Pembangunan rumah, jalan, jembatan, dan fasilitas umum.
3. Trans Patriot – Pendampingan dan pemberian beasiswa bagi SDM transmigrasi.
4. Trans Karya Nusa – Pengembangan ekonomi lokal dan industri kecil.
5. Trans Gotong Royong – Kolaborasi lintas sektor untuk membentuk kawasan ekonomi transmigrasi.
Menurut Iftitah, program transmigrasi saat ini tidak lagi sebatas perpindahan penduduk, tetapi telah bertransformasi menjadi instrumen pembangunan wilayah ekonomi baru di luar pusat-pusat urban.
Ia juga menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan pangan dan aset lahan yang perlu dibenahi.
Sebagai respons, kementerian telah menyusun langkah-langkah perbaikan, termasuk menjalin kerja sama strategis dengan Perum Bulog dan Kementerian ATR/BPN. (net/abw)