Rabu, Juli 9, 2025
23.3 C
Palangkaraya

Hadiri Gelar Perkara Khusus Bareskrim, Roy Suryo: Ijazah Jokowi 99,9% Palsu

PAKAR Telematika Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Bareskrim Polri.

Roy Suryo menuding ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 99,9 persen palsu. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri undangan gelar perkara khusus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Roy Suryo mengklaim, tudingan tersebut berdasarkan hasil analisis teknis secara digital terhadap ijazah milik Jokowi.

“Jadi, saya bersama Doktor Rismon Nanti akan menjelaskan secara teknis Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu,” kata Roy dikutip dari sindonews.com, Rabu (9/7/2025).

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Roy beserta rombongan TPUA tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.30 WIB. Kepada awak media, ia mengaku bakal menyerahkan laporan hasil analisisnya bahwa ijazah milik Jokowi merupakan palsu.

Baca Juga :  Komitmen Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Ia menyebut laporan hasil analisanya itu akan disampaikan kepada penyidik bersama alumni UGM sekaligus Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

Roy mengungkapkan beberapa indikator yang membuat ijazah Jokowi dinilai palsu lantaran dari hasil uji Error Level Analysis (ELA) terhadap foto ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan pas foto.

Selain itu, kata dia, hasil face comparison antara pas foto di ijazah Jokowi juga disebut tidak memiliki kecocokan data dengan foto Jokowi saat ini.

Tak hanya itu, Roy mengklaim hasil uji ijazah milik Jokowi yang bernomor 1120 juga tidak mempunyai kecocokan dengan ijazah Fakultas Kehutanan UGM nomor 1115-1117.

Lebih lanjut, ia menyoroti gelar Ahmad Soemitro yang sudah disebut sebagai Profesor dalam ijazah Jokowi. Padahal, kata dia, Ahmad Soemitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986.

Baca Juga :  Uji Forensik Bareskrim: Ijazah Jokowi dari UGM Terbukti Asli

“Terakhir, tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi. Lembar pengujiannya tidak ada. Kesimpulan dari ini semua. Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli,” tuturnya.

Terpisah, Rismon berharap dalam gelar perkara khusus itu Bareskrim dapat menjelaskan prosedur uji forensik yang telah dihasilkan hingga menyimpulkan bahwa ijazah milik Jokowi merupakan asli.

“Kami harap Bareskrim bisa menjelaskan prosedur-prosedur forensik yang telah dilakukan atau yang diklaim telah dilakukan,” jelasnya.(net/ram)

PAKAR Telematika Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Bareskrim Polri.

Roy Suryo menuding ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 99,9 persen palsu. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri undangan gelar perkara khusus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Roy Suryo mengklaim, tudingan tersebut berdasarkan hasil analisis teknis secara digital terhadap ijazah milik Jokowi.

“Jadi, saya bersama Doktor Rismon Nanti akan menjelaskan secara teknis Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu,” kata Roy dikutip dari sindonews.com, Rabu (9/7/2025).

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Roy beserta rombongan TPUA tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.30 WIB. Kepada awak media, ia mengaku bakal menyerahkan laporan hasil analisisnya bahwa ijazah milik Jokowi merupakan palsu.

Baca Juga :  Komitmen Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Ia menyebut laporan hasil analisanya itu akan disampaikan kepada penyidik bersama alumni UGM sekaligus Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

Roy mengungkapkan beberapa indikator yang membuat ijazah Jokowi dinilai palsu lantaran dari hasil uji Error Level Analysis (ELA) terhadap foto ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan pas foto.

Selain itu, kata dia, hasil face comparison antara pas foto di ijazah Jokowi juga disebut tidak memiliki kecocokan data dengan foto Jokowi saat ini.

Tak hanya itu, Roy mengklaim hasil uji ijazah milik Jokowi yang bernomor 1120 juga tidak mempunyai kecocokan dengan ijazah Fakultas Kehutanan UGM nomor 1115-1117.

Lebih lanjut, ia menyoroti gelar Ahmad Soemitro yang sudah disebut sebagai Profesor dalam ijazah Jokowi. Padahal, kata dia, Ahmad Soemitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986.

Baca Juga :  Uji Forensik Bareskrim: Ijazah Jokowi dari UGM Terbukti Asli

“Terakhir, tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi. Lembar pengujiannya tidak ada. Kesimpulan dari ini semua. Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli,” tuturnya.

Terpisah, Rismon berharap dalam gelar perkara khusus itu Bareskrim dapat menjelaskan prosedur uji forensik yang telah dihasilkan hingga menyimpulkan bahwa ijazah milik Jokowi merupakan asli.

“Kami harap Bareskrim bisa menjelaskan prosedur-prosedur forensik yang telah dilakukan atau yang diklaim telah dilakukan,” jelasnya.(net/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/