PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng Kuwu Senilawati menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dapat menjalin kerja sama dengan pihak rumah sakit swasta, sebagai langkah antisipasi penanganan bagi pasien degeneratif atau tidak terpapar Covid-19. Langkah tersebut perlu dilakukan, untuk menjawab rasa kekhawatiran masyarakat yang selama ini takut terpapar Covid-19 saat akan dirawat ataupun berobat ke rumah sakit yang telah ditunjuk menangani pasien penderita Covid-19.
“Paradigma di mana seharusnya RS menjadi pusat layanan kesehatan justru dinilai menjadi sarang Covid-19 sudah menyebar luas di masyarakat dan itu yang harus diluruskan. Paradigma seperti ini yang harus kita hapus, sehingga ke depan, masyarakat tidak perlu merasa khawatir lagi mendatangi rumah sakit dengan berbagai keperluan,” jelas Kuwu, Rabu (20/1).
Srikandi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga mengatakan, dengan adanya RS khusus yang ditunjuk dalam rangka menangani pasien degeneratif, maka RS lainnya dapat fokus untuk menangani penderita Covid-19.
“Saat ini kita telah memiliki satu RS rujukan untuk penderita Covid-19 disertai beberapa RS Swasta lainnya. Ada baiknya jika pemerintah melakukan kerja sama dengan pihak RS swasta menunjuk salahsatunya khusus untuk menangani pasien degeneratif. Sehingga RS lainnya dapat lebih fokus menangani pasien-pasien terkonfirmasi Covid-19,” terangnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliput Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini mendapat kabar terkini terkait angka penderita Covid-19 di Bumi Tambun Bungai yang kian meningkat signifikan. Bahkan RS rujukan pemerintah untuk menangani pasien terkonfirmasi Covid-19 sudah tidak dapat menampung pasien lagi.
“Kita tidak bisa berharap sepenuhnya mendapat penanganan dari RS semata, mengingat untuk menekan penyebaran pandemi perlu kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat. Apalagi dengan adanya informasi bahwa RS rujukan pemerintah, saat ini tidak dapat lagi menampung penderita Covid-19. Jadi kita berharap agar masyarakat dapat terus menegakan prokes,”tutup Kuwu. (pra/uni/pk)