Sabtu, Juli 12, 2025
30.6 C
Palangkaraya

Fakta Sidang Oknum Sipir Terjerat Narkoba (2)

Tak Hanya Sabu, Uang Ratusan Juta Bisa Masuk ke Rutan Kelas 2A Palangka Raya

PALANGKA RAYA-Donny Martinus Samad alias Donny merupakan sipir Rutan Klas 2A Palangka Raya yang ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama satu sipir lain serta pengedar narkoba lainnya.

Dia menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (8/7/2025) lalu.

Di depan majelis hakim Benyamin dan pihak jaksa penuntut umum (JPU) dia buka-bukaan terkait paket sabu bisa masuk ke dalam dan dia mendapat imbalan uang dari sang bandar.

Sipir Ceritakan Mudahnya Sabu-Sabu Masuk ke Dalam Rutan Kelas 2A Palangka Raya

Pria yang mengaku menjadi sipir sejak tahun 2023 ini mengaku disuruh Subaidi mengambil titipan barang dari Pontianak.

Sabu itu diantar di halaman parkir mobil rutan oleh 2 orang menggunakan mobil Honda Brio. Saat membongkar paket tersebut Donny melihat ada kue-kue kering dan juga beberapa bungku lain di depan bungkusan tertulis tulisan huruf Cina. Ada empat bungkus.

Singkat cerita sabu itu berhasil masuk ke dalam rutan tanpa pemeriksaan dan barang haram itu diterima oleh si pemesan.

Dalam sidang itu, Donny juga mengakui bahwa sesudah mengantar paket untuk Subaidi itu sekitar pukul 18.00 Wib ada kiriman uang masuk ke rekening Bank BRI miliknya sebesar Rp 7 juta.

Baca Juga :  Pelaku UMKM Minta Diperhatikan, Orang Pinggiran Ingin Kemudahan Cari Pekerjaan

Dia mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa pengirim uang Rp 7 juta tersebut.

Dikatakannya bahwa rencana nya dirinya sendiri akan bertanya dengan Subaidi pada hari Minggu saat dirinya bertugas piket jaga di rutan.

Tetapi, rencana bertanya kepada Subaidi itu tidak terlaksana karena Subaidi sendiri ke buru ditangkap oleh petugas BNN Kalteng.

BNNP Kalteng Musnahkan 2,3 Kg Sabu dan Amankan 10 Tersangka

Donny mengaku dirinya baru mengetahui bahwa paket yang dibawanya atas suruhan Subaidi itu ternyata berisi paket narkotika sabu setelah beberapa hari kemudian dirinya disuruh pihak pimpinan untuk mengikuti pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak tim pengawas internal Ditjen Pas Pusat.

“Waktu diperiksa itu saya baru dikasih tahu kalau itu paket narkotika,“ kata Donny dengan suara lemah.

Donny sendiri mengakui bahwa dirinya sudah mengetahui kalau Subaidi merupakan seorang bandar. Informasi bahwa Subaidi adalah seorang bandar itu diketahuinya dari kasus yang membuat Subaidi masuk ke penjara.

Baca Juga :  UAS hingga Al Habib Muhammad Bin Muhdor Al Attas Pernah Menziarahi Makam

Namun dia jugaberkilah dengan mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa Subaidi ternyata masih menjalani profesinya sebagai bandar besar selama mendekam di penjara .

“Saya tidak pernah lihat dia jualan “ ujar Donny.

Selain pernah diminta Subaidi mengambil paket barang yang ternyata berisi paket sabu, Donny juga mengakui bahwa sebelum nya dirinya juga pernah diminta tolong oleh Subaidi untuk membantu mengambil uang titipan sebanyak Rp 200 juta.

Uang titipan sebanyak Rp 200 juta itu diakui Donny diterima dari orang tidak dikenal yang membawa uang titipan tersebut ke Rutan Palangka Raya.

Uang titipan untuk Subaidi itu disebut Donny ditaruh di dalam bungkus plastik warna hitam.

“Awalnya juga saya tidak tahu kalau uang itu jumlahnya berapa, terus waktu saya ke depan dan saya terima saya periksa ternyata uangnya banyak, terus saya kasih ke Subaidi saya tanya nominalnya berapa,”terangnya.

Donny sendiri mengakui bahwa berdasarkan aturan yang ada sebenarnya tidak boleh seorang napi yang sedang dipenjara di rutan memiliki uang sampai ratusan juta seperti yang diterima oleh Subaidi itu.(sja/ram)

PALANGKA RAYA-Donny Martinus Samad alias Donny merupakan sipir Rutan Klas 2A Palangka Raya yang ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama satu sipir lain serta pengedar narkoba lainnya.

Dia menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (8/7/2025) lalu.

Di depan majelis hakim Benyamin dan pihak jaksa penuntut umum (JPU) dia buka-bukaan terkait paket sabu bisa masuk ke dalam dan dia mendapat imbalan uang dari sang bandar.

Sipir Ceritakan Mudahnya Sabu-Sabu Masuk ke Dalam Rutan Kelas 2A Palangka Raya

Pria yang mengaku menjadi sipir sejak tahun 2023 ini mengaku disuruh Subaidi mengambil titipan barang dari Pontianak.

Sabu itu diantar di halaman parkir mobil rutan oleh 2 orang menggunakan mobil Honda Brio. Saat membongkar paket tersebut Donny melihat ada kue-kue kering dan juga beberapa bungku lain di depan bungkusan tertulis tulisan huruf Cina. Ada empat bungkus.

Singkat cerita sabu itu berhasil masuk ke dalam rutan tanpa pemeriksaan dan barang haram itu diterima oleh si pemesan.

Dalam sidang itu, Donny juga mengakui bahwa sesudah mengantar paket untuk Subaidi itu sekitar pukul 18.00 Wib ada kiriman uang masuk ke rekening Bank BRI miliknya sebesar Rp 7 juta.

Baca Juga :  Pelaku UMKM Minta Diperhatikan, Orang Pinggiran Ingin Kemudahan Cari Pekerjaan

Dia mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa pengirim uang Rp 7 juta tersebut.

Dikatakannya bahwa rencana nya dirinya sendiri akan bertanya dengan Subaidi pada hari Minggu saat dirinya bertugas piket jaga di rutan.

Tetapi, rencana bertanya kepada Subaidi itu tidak terlaksana karena Subaidi sendiri ke buru ditangkap oleh petugas BNN Kalteng.

BNNP Kalteng Musnahkan 2,3 Kg Sabu dan Amankan 10 Tersangka

Donny mengaku dirinya baru mengetahui bahwa paket yang dibawanya atas suruhan Subaidi itu ternyata berisi paket narkotika sabu setelah beberapa hari kemudian dirinya disuruh pihak pimpinan untuk mengikuti pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak tim pengawas internal Ditjen Pas Pusat.

“Waktu diperiksa itu saya baru dikasih tahu kalau itu paket narkotika,“ kata Donny dengan suara lemah.

Donny sendiri mengakui bahwa dirinya sudah mengetahui kalau Subaidi merupakan seorang bandar. Informasi bahwa Subaidi adalah seorang bandar itu diketahuinya dari kasus yang membuat Subaidi masuk ke penjara.

Baca Juga :  UAS hingga Al Habib Muhammad Bin Muhdor Al Attas Pernah Menziarahi Makam

Namun dia jugaberkilah dengan mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa Subaidi ternyata masih menjalani profesinya sebagai bandar besar selama mendekam di penjara .

“Saya tidak pernah lihat dia jualan “ ujar Donny.

Selain pernah diminta Subaidi mengambil paket barang yang ternyata berisi paket sabu, Donny juga mengakui bahwa sebelum nya dirinya juga pernah diminta tolong oleh Subaidi untuk membantu mengambil uang titipan sebanyak Rp 200 juta.

Uang titipan sebanyak Rp 200 juta itu diakui Donny diterima dari orang tidak dikenal yang membawa uang titipan tersebut ke Rutan Palangka Raya.

Uang titipan untuk Subaidi itu disebut Donny ditaruh di dalam bungkus plastik warna hitam.

“Awalnya juga saya tidak tahu kalau uang itu jumlahnya berapa, terus waktu saya ke depan dan saya terima saya periksa ternyata uangnya banyak, terus saya kasih ke Subaidi saya tanya nominalnya berapa,”terangnya.

Donny sendiri mengakui bahwa berdasarkan aturan yang ada sebenarnya tidak boleh seorang napi yang sedang dipenjara di rutan memiliki uang sampai ratusan juta seperti yang diterima oleh Subaidi itu.(sja/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/