Sabtu, Juli 12, 2025
30.6 C
Palangkaraya

Fakta Sidang Oknum Sipir Terjerat Narkoba (4/habis)

Hakim Geram, Bandar Sabu Diduga Sumbang Uang Pembangunan Rutan Palangka Raya

PALANGKA RAYA-Ketua Majelis Hakim Benyamin sendiri tampak begitu geram ketika mendengar pengakuan Donny terkait tindak tanduk Subaidi di dalam Rutan Kelas 2A Palangka Raya.

Terlebih lagi mengetahui bahwa pihak rutan ternyata sering menerima sumbangan dari Subaidi untuk pembangunan. Meski, pengakuan itu belum tentu benar alias masih praduga.

Ketua majelis hakim ini mengatakan bahwa tindakan pihak rutan jika benar menerima sumbangan dari seorang napi bandar narkoba itu tidak bisa dibenarkan secara hukum.

Sipir Ceritakan Mudahnya Sabu-Sabu Masuk ke Dalam Rutan Kelas 2A Palangka Raya

Benyamin mempertanyakan kemana saja anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk rutan hingga menyebabkan pihak rutan menerima sumbangan dari Subaidi.

“Kan rutan itu punya anggaran dari pusat, itu LP, rutan satu atap dengan pengadilan dulu jadi dikasih tahu anggarannya dari mana

Mana bisa menerima sumbangan napi, kan gak boleh itu!“ kata Benyamin berapi-api.

Kesaksian Donny Martinus Samad alias Donny merupakan sipir Rutan Klas 2A Palangka Raya saat sidang begitu mencengangkan.

Tak Hanya Sabu, Uang Ratusan Juta Bisa Masuk ke Rutan Kelas 2A Palangka Raya

Pengunjung sidang berulang kali dibuat geleng-geleng kepala dan tersenyum tak percaya saat menceritakan sosok Subaidi, napi kasus narkoba.

Baca Juga :  1,3 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Kapolda: Narkoba Merusak Bangsa

Donny menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya atas kasus keterlibatannya dengan bandar sabu Subaidi yang menghuni rutan tersebut, Selasa (8/7/2025) lalu.

Di depan majelis hakim Benyamin dan pihak jaksa penuntut umum (JPU) dia buka-bukaan terkait sepak terjang sang bandar di dalam rutan.

Subaidi sendiri selama ini dikenal di lingkungan penghuni rutan sebagai seorang yang dermawan.

“Subaidi ini sering menyumbang di masjid sama menyumbang untuk pembangunan di kantor (di rutan, red ),“terang Donny saat menjelaskan ke dermawanan dari Subaidi.

“Menyumbang pembangunan di kantor, nyumbang bangun apa?“tanya jaksa Riwun saat mendengar Subaidi sering memberikan sumbangan untuk pihak Rutan Palangka Raya.

Donny pun menjelaskan bahwa Subaidi sering memberikan sumbangan untuk setiap kali pihak rutan melakukan untuk kegiatan pengecatan gedung rutan ataupun melakukan pembangunan di bagian blok kamar penjaranya.

Selain sering memberikan sumbangan untuk masjid yang ada di dalam rutan dan memberikan sumbangan pembangunan untuk rutan, Donny menyebut bahwa Subaidi juga terkenal dengan kebaikan nya kepada para petugas yang ada di rutan.

Para petugas rutan, lanjut Donny, boleh mengambil barang-barang keperluan mereka di koperasi rutan dan mencatat barang yang mereka ambil tersebut atas nama Subaidi.

Baca Juga :  Alat Peraga Belajar Berkearifan Lokal, Peserta Didik Cepat Paham

“Satu lagi Bu (kebaikan, red) Subaidi ini apa, petugas-petugas lain boleh mengambil di koperasi biasanya atas nama dia,“ kata Donny yang membuat jaksa Riwun dan majelis hakim terkejut mendengarnya.

Celoteh Sipir: Subaidi, Bandar Sabu di Rutan Palangka Raya yang Sangat Dermawan

“Wuiihhh, petugas-petugas itu maksudnya pegawai rutan, pegawai-pegawai rutan ngambil makanan dan minuman di koperasi dan Subaidi yang bayar?“ cecar Riwun lagi memastikan.

“ Iya,“ kata Donny lagi menjawab pertanyaan jaksa itu.

“Jadi dia di dalam itu apa bos,“ tanya jaksa memastikan status Subaidi kalangan rutan.

“Bisa dibilang (Subaidi, red ) bos,“ jawab Donny yang sempat juga bercerita bahwa makanan yang dikonsumsi oleh Subaidi sendiri adalah makanan katering yang di pesan khusus untuknya dari kantin rutan.

Ketua Majelis Hakim Benyamin mengutarakan bahwa seharusnya Karutan Palangka Raya perlu juga diperiksa dan kenakan status sebagai seorang tersangka dan terkait masalah telah menerima sumbangan dari subaidi ini.

“Itu ( Karutan,red) juga seharusnya diperiksa itu, siapa tahu dia korupsi,“ kata hakim Benyamin kepada jaksa Riwun Sriwati.(sja/ram)

PALANGKA RAYA-Ketua Majelis Hakim Benyamin sendiri tampak begitu geram ketika mendengar pengakuan Donny terkait tindak tanduk Subaidi di dalam Rutan Kelas 2A Palangka Raya.

Terlebih lagi mengetahui bahwa pihak rutan ternyata sering menerima sumbangan dari Subaidi untuk pembangunan. Meski, pengakuan itu belum tentu benar alias masih praduga.

Ketua majelis hakim ini mengatakan bahwa tindakan pihak rutan jika benar menerima sumbangan dari seorang napi bandar narkoba itu tidak bisa dibenarkan secara hukum.

Sipir Ceritakan Mudahnya Sabu-Sabu Masuk ke Dalam Rutan Kelas 2A Palangka Raya

Benyamin mempertanyakan kemana saja anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk rutan hingga menyebabkan pihak rutan menerima sumbangan dari Subaidi.

“Kan rutan itu punya anggaran dari pusat, itu LP, rutan satu atap dengan pengadilan dulu jadi dikasih tahu anggarannya dari mana

Mana bisa menerima sumbangan napi, kan gak boleh itu!“ kata Benyamin berapi-api.

Kesaksian Donny Martinus Samad alias Donny merupakan sipir Rutan Klas 2A Palangka Raya saat sidang begitu mencengangkan.

Tak Hanya Sabu, Uang Ratusan Juta Bisa Masuk ke Rutan Kelas 2A Palangka Raya

Pengunjung sidang berulang kali dibuat geleng-geleng kepala dan tersenyum tak percaya saat menceritakan sosok Subaidi, napi kasus narkoba.

Baca Juga :  1,3 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Kapolda: Narkoba Merusak Bangsa

Donny menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya atas kasus keterlibatannya dengan bandar sabu Subaidi yang menghuni rutan tersebut, Selasa (8/7/2025) lalu.

Di depan majelis hakim Benyamin dan pihak jaksa penuntut umum (JPU) dia buka-bukaan terkait sepak terjang sang bandar di dalam rutan.

Subaidi sendiri selama ini dikenal di lingkungan penghuni rutan sebagai seorang yang dermawan.

“Subaidi ini sering menyumbang di masjid sama menyumbang untuk pembangunan di kantor (di rutan, red ),“terang Donny saat menjelaskan ke dermawanan dari Subaidi.

“Menyumbang pembangunan di kantor, nyumbang bangun apa?“tanya jaksa Riwun saat mendengar Subaidi sering memberikan sumbangan untuk pihak Rutan Palangka Raya.

Donny pun menjelaskan bahwa Subaidi sering memberikan sumbangan untuk setiap kali pihak rutan melakukan untuk kegiatan pengecatan gedung rutan ataupun melakukan pembangunan di bagian blok kamar penjaranya.

Selain sering memberikan sumbangan untuk masjid yang ada di dalam rutan dan memberikan sumbangan pembangunan untuk rutan, Donny menyebut bahwa Subaidi juga terkenal dengan kebaikan nya kepada para petugas yang ada di rutan.

Para petugas rutan, lanjut Donny, boleh mengambil barang-barang keperluan mereka di koperasi rutan dan mencatat barang yang mereka ambil tersebut atas nama Subaidi.

Baca Juga :  Alat Peraga Belajar Berkearifan Lokal, Peserta Didik Cepat Paham

“Satu lagi Bu (kebaikan, red) Subaidi ini apa, petugas-petugas lain boleh mengambil di koperasi biasanya atas nama dia,“ kata Donny yang membuat jaksa Riwun dan majelis hakim terkejut mendengarnya.

Celoteh Sipir: Subaidi, Bandar Sabu di Rutan Palangka Raya yang Sangat Dermawan

“Wuiihhh, petugas-petugas itu maksudnya pegawai rutan, pegawai-pegawai rutan ngambil makanan dan minuman di koperasi dan Subaidi yang bayar?“ cecar Riwun lagi memastikan.

“ Iya,“ kata Donny lagi menjawab pertanyaan jaksa itu.

“Jadi dia di dalam itu apa bos,“ tanya jaksa memastikan status Subaidi kalangan rutan.

“Bisa dibilang (Subaidi, red ) bos,“ jawab Donny yang sempat juga bercerita bahwa makanan yang dikonsumsi oleh Subaidi sendiri adalah makanan katering yang di pesan khusus untuknya dari kantin rutan.

Ketua Majelis Hakim Benyamin mengutarakan bahwa seharusnya Karutan Palangka Raya perlu juga diperiksa dan kenakan status sebagai seorang tersangka dan terkait masalah telah menerima sumbangan dari subaidi ini.

“Itu ( Karutan,red) juga seharusnya diperiksa itu, siapa tahu dia korupsi,“ kata hakim Benyamin kepada jaksa Riwun Sriwati.(sja/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/